Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI dipecat dari satuan kepolisian, tersangka kasus pemaksaan aborsi Randy Bagus Hari Sasongko dijebloskan ke tahanan. Penahanan tersebut dilakukan setelah berkas penyidikannya telah dinyatakan P-21 alias dan siap berlanjut ke meja hijau.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, hari ini Randy menjalani pemberkasan selama tiga jam di ruangan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Setelah itu, Randy berjalan menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa menuju Polres Mojokerto dengan tangan terborgol.
Baca juga: Keluarga Terdampak Tanah Longsor di Buleleng, Bali Diberikan Bantuan
"Kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari ini sebagai tindak lanjut berkas perkara yang sudah kami nyatakan P-21 atau lengkap pada 31 Januari 2022. Tersangka kami tahan selama 20 hari dan kami titipkan di LP Kelas IIB Mojokerto,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko Wibowo, Rabu (2/2/2022).
Selanjutnya pecatan polisi yang sempat berdinas di Polres Pasuruan itu akan segera menjalani persidangan umum di Pengadilan Negeri Mojokerto. Ivan menyebut Randy akan dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
“Kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Mojokerto untuk disidangkan,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 27 Januari 2022, Randy menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat di Polda Jatim. Randy terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Baca juga: Jembatan Musi II Segera Dibuka Kembali
Kasus ini terungkap setelah insiden bunuh diri Novia Widiasari, mahasiswi asal Mojokerto yang merupakan kekasih Randy, viral di media sosial. Novia nekat bunuh diri akibat diduga depresi lantaran tiga kali dipaksa aborsi.
Randy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi oleh penyidik Polda Jatim pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu. Selain itu, Randy juga telah dipecat dari institusi polri. (Ren/A-3)
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved