Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Covid-19 Meningkat, Klaten Berlakukan PTM Terbatas

Djoko Sardjono
02/2/2022 19:58
Kasus Covid-19 Meningkat, Klaten Berlakukan PTM Terbatas
PTM Terbatas.(ANTARA)

PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) terbatas di lingkungan satuan pendidikan formal dan nonformal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai dilaksanakan pada 3 Februari 2022. PTM terbatas 50% itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No 420/026/SE/12 tanggal 31 Januari 2022 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten Yunanto.

Dalam PTM 50% , lama belajar siswa maksimal enam jam pelajaransetiap hari. Selama mengikuti PTM, siswa diwajibkan memakai masker rangkap dua, face shield, dan membawa hand sanitizer.

PTM diturunkan dari 100% menjadi 50% saat ini adalah untuk antisipasi peningkatan covid-19. Selain itu, juga terkait munculnya siswa dan guru yang terpapar Covid. "Namun, siswa maupun guru yang terpapar itu bukan dari klaster sekolah tapi, diduga kontak erat di keluarga atau masyarakat," jelas Yunanto, Rabu (2/2).

Untuk pencegahan agar tidak muncul klaster sekolah, Dinas Pendidikan Klaten mengambil langkah cepat menutup sekolah yang ada siswa dan guru  terkonfirmasi positif covid-19. Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, sementara ini di Klaten ada tiga sekolah yang ditutup menyusul ditemukannya kasus siswa dan guru yang terpapar positif virus korona.

Tiga sekolah yang ditutup, yakni SMP Negeri 1 Kemalang, SMP Negeri 1 Karangnongko, dan SD Negeri 2 Danguran, Klaten Selatan. Siswa yang positif total empat anak dan satu guru.

"Jadi, kami menurunkan PTM terbatas 50 persen itu setelah melihat peningkatan kasus covid-19 di Klaten, sambil menunggu perkembangan situasi pandemi selanjutnya," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya