Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DPD Partai Nasdem Karawang resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual. Pendirian Posko tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPD NasDem Karawang Jawa Barat, Dian Fahrud Jaman mengatakan melalui posko yang di dirikan di Kantor DPD partai NasDem, Grand Taruma Karawang. Partai Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Dengan motto "Bersama Partai NasDem, Mari Kita Hapuskan Kekerasan Seksual. Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Dian Fahrud Jaman di Karawang, Selasa (1/2).
Menurut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem karena melihat fenomena kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia yang mengaalami kenaikan. Hingga akhir Tahun 2021 di Kabupaten Karawang sendiri memcapai 93 kasus kekerasan seksual. Namun hingga saat ini belum tertangani seluruhnya oleh penegak hukum akibat banyak korban kekerasan seksual yang minim informasi jika akan hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
"Mudah-mudahan, dengan adanya Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini bisa membantu masyarakat dan menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual," ungkap Dian. (OL-13)
Baca Juga: OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran 2021 ke Negara Sebesar Rp450 Miliar
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved