Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMUAN kerangkeng manusia dan sejumlah buruh sawit di rumah Bupati Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin, dinilai sebagai bentuk perbudakan modern buruh kebun sawit.
"Praktik itu dianggap sebagai aksi perbudakan modern yang ditemukan di industri sawit, industri penyumbang devisa terbesar Indonesia," ungkap Spesialis Buruh Sawit Watch, Zidane, Rabu (26/1).
Ia mendesak pemerintah harus segera mengusut tuntas dugaan perbudakan terhadap buruh yang diduga bekerja di perkebunan sawit.
Menurut Zidane, pemerintah juga dapat mengusut siapa saja pihak
yang terlibat dan sudah berapa lama praktik tersebut berlangsung. Termasuk dari mana buruh tersebut didatangkan, apakah dari wilayah setempat atau didatangkan dari luar?.
"Langkah awal pemerintah harus segera melakukan pemulihan terhadap buruh korban praktik perbudakan itu. Kondisi buruh tersebut sangat jelas terlihat bertentangan dengan prinsip kerja layak. Perlakuan dan dugaan kekerasan yang dialami buruh melanggar konvensi antipenyiksaan yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia," tandasnya.
Sementara itu, Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch menambahkan, dugaan praktik perbudakan modern dapat terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya adalah minimnya pengawasan pemerintah terhadap ketenagakerjaan di perkebunan sawit dan belum adanya kebijakan yang mengatur soal perlindungan pekerja buruh kebun sawit secara spesifik.
"Pemerintah selama ini diduga absen dalam melakukan pengawasan di
perkebunan sawit, sehingga potensi pelanggaran hak buruh sangat besar.
Untuk itu kami melihat bahwa yang menjadi penting untuk dilakukan adalah memprioritaskan kebijakan perlindungan buruh kebun sawit," ujarnya.
Adanya kasus di Langkat, jelasnya, memperlihatkan bahwa kebijakan yang ada saat ini belum cukup melindungi buruh kebun sawit karena tidak mengatur spesifik bagi buruh kebun sawit.
"Sudah selayaknya perlindungan dan kesejahteraan buruh kebun sawit menjadi perhatian pemerintah dengan menghadirkan kebijakan yang mendukung serta pengawasan ketat di lapangan. RUU soal itu harus segera masuk dalam Program legislasi Nasional 2022 dan segera dibahas. (N-2)
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Temukan panduan lengkap tentang rumah. Mulai dari definisi, fungsi vital, ragam gaya arsitektur, hingga tips cerdas membeli hunian impian Anda di sini.
Temukan panduan lengkap mengenai rumah, mulai dari fungsi, tren desain terkini, hingga tips cerdas membeli hunian impian bagi keluarga Anda di sini.
Penggunaan material yang tepat sejak awal, seperti perpipaan yang tahan lama dan sanitary berkualitas, justru membantu memangkas biaya jangka panjang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa kesulitan untuk memiliki rumah menjadi salah satu alasan anak muda di kota takut menikah.
Rumah dan lingkungan yang terdampak banjir harus segera dibersihkan agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan kuman dan jamur yang dapat memicu munculnya masalah kesehatan dan penyakit.
Petugas mendapatkan informasi kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 02.13 WIB dan langsung mengirimkan personel ke lokasi kejadian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved