Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menparekraf Minta Pelaku Parkir Rp350 Ribu di Yogyakarta Ditindak

Ardi Teristi Hardi
20/1/2022 13:53
Menparekraf Minta Pelaku Parkir Rp350 Ribu di Yogyakarta Ditindak
Instagram.(DOK Instagram.)

MELALUI akun resminya di Instagram, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ikut mengomentari biaya parkir di Kota Yogyakarta yang mencapai Rp350 ribu di dekat kawasan Malioboro, tepatnya Jalan Margo Utomo.

"Tindak tegas dan jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini! Kami di @kemenparekraf.ri sedang berjuang keras, all out untuk bangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, jangan sampai dirusak oleh oknum yang secara sengaja hanya ingin mendapat keuntungan pribadi, dan justru mencoreng pariwisata di Yogyakarta," tulis Sandiaga, Kamis (20/1).

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Timbul Sasana Raharja membenarkan informasi yang menyebar di media sosial tentang bus pariwisata yang harus membayar Rp350 ribu ketika parkir di dekat Malioboro. Pihaknya pun telah menyelidiki kasus tersebut.

Dari pemeriksaan polisi, koordinator parkir bus wisata Jaman Edan, Ahmad Fauzi, mengaku kejadian tersebut terjadi 15 Januari 2022. Dari jumlah uang yang viral sebanyak Rp350 ribu, pihaknya hanya memungut Rp150 ribu.

Dengan membayar Rp150 ribu, selain mendapat tempat parkir, bus juga akan dicuci gratis serta para kru bis dan penumpang bisa menggunakan fasilitas toilet secara gratis. "Soal tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut," papar dia berdasar keterangan Ahmad Fauzi.

Baca juga: BMKG: 4 Kabupaten di Jateng Selatan Diminta Waspada Bencana

Berdasar keterangan Ahmad Fauzi pula, kru bus wisata itu ditengarai menggelembungkan tarif. Praktik semacam ini diklaim sering dilakukan kru bus agar mendapat untung lebih banyak. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya