Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kelurahan Ubung Denpasar Utara Tertibkan PKL di Trotoar Jalan

Ruta Suryana
17/1/2022 18:45
Kelurahan Ubung Denpasar Utara Tertibkan PKL di Trotoar Jalan
Penertiban pedagang di Pasar Ubung(MI/Ruta Suryana)

DEMI meningkatkan ketertiban, keamanan serta kenyamanan dalam situasi pandemi covid-19, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara melaksanakan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang bermobil yang berdagang di badan jalan dan di atas trotoar. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Cargo Denpasar, Senin  (17/1).

Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan Bersama petugas Linmas dengan menyasar para pedagang kaki lima serta pedagang lainnya yang menggunakan trotoar atau badan jalan.

"Para PKL ini kami berikan imbauan dan edukasi serta pembinaan langsung terkait larangan berjualan dengan menggunakan badan jalan. Selain itu mereka juga melanggar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, di mana dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa larangan berjualan di atas  trotoar, badan jalan, dan bantaran sungai," ujar Ariyanta.

Selain itu, menurutnya, para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar ini sangat menggangu para pejalan kaki dan menganggu ketertiban lalu lintas. "Kami berharap dengan diberikannya imbauan ini agar para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan, dan ke depannya para pedagang serta masyarakat lainnya dapat bersinergi guna menciptakan Kota Denpasar yang bersih, aman dan lestari," kata Ariyanta. (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya