Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dua Pekan Satlantas Polres Kudus Sita 150-an Knalpot Bising

Jamaah
18/1/2022 11:10
Dua Pekan Satlantas Polres Kudus Sita 150-an Knalpot Bising
Petugas Polresta Kudus menghentikan pengendara yang menggunakan knalpot brong, Senin (17/1)(MI/Jamaah)

SATLANTAS Polres Kudus gencar melakukan penindakan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising. Sejak awal Januari sedikitnya 150 knalpot brong di amankan.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, penindakan knalpot brong sendiri merupakan perintah Kapolda Jawa Tengah dan Dirlantas Polda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong. Selain menyalahi aturan, penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi setiap hari anggota kami patroli mobile dam hunting merazia kendaraan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega kepada awak Media, Senin (17/1/2022) sore di Kudus.

Pandu menjelaskan, hingga kini sudah lebih dari seratus knalpot brong hasil penindakan telah diamankan Satlantas Polres Kudus. Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta untuk ke pos patwal untuk segera dilakukan penggantian sesuai standard.

"Seperti yang dilihat dimeja ini, semua hasil penindakan petugas dilapangan baru-baru ini. Knalpot gini itu bising, katanya.

Dalam penindakan kali ini jika didapati pengendara sepeda motor surat kendaraan lengkap dan sesuai, pihak Satlantas Polres Kudus tidak melakukan penilangan. Hanya saja pemakai knalpot brong diminta mengganti di Pos Patwal Satlantas Polres Kudus serta membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot brong lagi. "Namun jika membandel, baru kita tilang," terangnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Kudus juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat atas larangan penggunaan knalpot brong. Sosialisasi dilakukan menggunkan banner, sosialisasi langsung ke bengkel dan toko otomotif.

Dengan adanya penindakan knalpot brong, diharapkan masyarakat dakan semakin nyaman dan tenang. (OL-13)

Baca Juga: Lewat Dari Kontrak, Pembangunan Dua Jembatan dan Jalan di Banten Dikebut



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya