Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Penggunaan Knalpot Brong Dilarang Selama Perayaan Tahun Baru

 Gana Buana
30/12/2025 13:57
Penggunaan Knalpot Brong Dilarang Selama Perayaan Tahun Baru
Penggunaan knalpot brong selama pergantian tahun baru dilarang.(Antara)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menegaskan larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong selama perayaan malam pergantian tahun. Aturan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Suara knalpot yang berlebihan bisa memicu konflik dan memancing reaksi negatif dari warga yang merasa terganggu,” ujar Ojo dilansir dari Antara, Selasa (30/12).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan memilih cara merayakan tahun baru yang lebih tertib dan sederhana. Menurutnya, sikap tersebut juga merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah tertimpa musibah di sejumlah wilayah Sumatera.

“Perayaan tidak perlu berlebihan, sebagai wujud empati kepada saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan imbauan kepada pengelola pusat perbelanjaan dan hotel agar tidak menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang penggunaan kembang api dan petasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sejumlah pengelola mal dan hotel yang semula merencanakan pesta kembang api telah menyatakan komitmennya untuk membatalkan kegiatan tersebut.

“Larangan ini sudah diatur dalam peraturan gubernur. Selain itu, kami juga turut prihatin atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Budi.

Untuk memastikan keamanan selama perayaan akhir tahun, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di berbagai lokasi strategis, seperti bandara, terminal, dan stasiun kereta. Patroli gabungan juga akan digencarkan.

“Pengamanan melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, dan keagamaan, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujar Budi. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya