Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

71 Unit Motor Ditilang dalam Razia Balap Liar di Jakpus

Ficky Ramadhan
13/10/2024 15:17
71 Unit Motor Ditilang dalam Razia Balap Liar di Jakpus
razia cegah balap liar di Jakarta Pusat(Dok. Polsek Menteng)

POLISI menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Terdapat 71 unit sepeda motor yang ditilang.

"Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar," ujar Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando dalam keterangannya, Minggu (13/10).

Polisi juga melakukan razia terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari saat akhir pekan.

Baca juga : Petugas Gabungan Tertibkan Balap Liar di Lingkar Mas Waru

"Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama dua hari, khususnya malam weekend," ujarnya.

Bayu mengatakan, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.

"Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat dan knalpot brong. Saat pemeriksaan juga ditemukan beberapa kendaraan yang membawa miras di dalam jok motornya," tuturnya. (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya