Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov Jabar Pastikan tidak Ada Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa

Naviandri
12/1/2022 13:50
Pemprov Jabar Pastikan tidak Ada Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa
Ilustrasi(ANT)

DIVISI Percepatan Vaksinasi Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar), memastikan vaksin Covid-19 yang akan habis masa berlakunya pada pertengahan dan akhir Januari 2022 telah habis digunakan. Untuk diketahui pada awal tahun 2022, Pemprov Jabar merilis 180.000 dosis vaksin Astrazeneca dan Pfizer mendekati masa kedaluwarsa pada pertengahan hingga akhir bulan Januari 2022 ini.

''Vaksin yang mendekati masa kadaluwarsanya telah habis disalurkan pada minggu lalu atau habis sebelum sampai pada masa kadaluwarsa,'' kata Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Covid-19 Jabar, Dedi Supandi di Bandung Rabu (12/1).

Dedi menambahkan, saat ini pihaknya telah menerima sejuta lebih dosis vaksin dari berbagai produsen yang akan kedaluwarsa pada Februari dan Maret ke depan. Namun vaksin tersebut akan digunakan sebagai vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga yang diperuntukkan untuk kelompok rentan atau mereka yang intensitas berinteraksi dengan publinya tinggi seperti pekerja kesehatan, tenaga pendidik, Satgas Covid dan TNI/Polri.

''Adapun untuk persediaan vaksin untuk booster tersebut yaitu sejuta dosis Sinovac, 10.000 dosis Pfizer, 78.000 Astrazeneca, dan 4.000 dosis Sinopharm,'' jelasnya.

Pihaknya akan rapat virtual dengan kabupaten kota soal pendistribusian booster yang akan di bagi ke kabupaten kota dengan syarat dosis pertama sudah di atas 70% dan dosis keduanya sudah 60%. Dari hasil evaluasi ada 10 kota/kabupaten yang berhak mendapatkan vaksin booster, di antaranya Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon. Kota Cimahi, Kota Bekasi, Depok, Banjar, Kabupaten Bekasi dan Sumedang.

''Untuk booster ini dimulai tanggal 12 yang diperuntukkan bagi pekerja kesehatan, satgas kab kota, guru, tenaga pendidikan, dan TNI/Polri dan lansia,'' ucapnya.

Sementara itu terkait realisasi vaksinasi di Jabar hingga 10 Januari pukul 21.00 tercatat untuk dosis pertama sudah mencapai 78,74% dari 37,9 juta sasaran. Sementara dosis kedua baru 54,59%. Melihat pemetaan pelaksanaan vaksinasi maka diperkirakan pada akhir Maret atau April nanti herd immunity di Jabar tercapai, jika dalam satu hari jumlah suntikan sebanyak 423.000 sehari seperti yang kini terealisasi dalam beberapa hari ke belakang.

''Selain itu juga untuk persediaan vaksin pun tidak akan kekurangan, begitu pula dengan vaksinator. Alhamdulillah pasokan vaksin tidak bermasalah, kami mendapatkan drop vaksin tiap minggu dan vaksinator pun saat ini ada 20.000-an,'' jelasnya lagi.

Sementara itu terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah satuan pendidikan yang belum mencapai 100%. Hal tersebut, kata Dedi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar,  disebabkan pihaknya menunggu hasil evaluasi dari Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten/kota pasca situasi masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

''Di mana, hasil evaluasi tersebut dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus pada dua pekan ini. Kekhawatiran ini muncul berkaca dari situasi setelah masa libur nataru, karena setelah dua pekan mulai terjadi lonjakan kasus,'' tambahnya.

Oleh karena itu, kata Dedi, dengan prinsip kehati-hatian, pada tahap awal atau selama dua pekan ini, penyelenggaraan PTM di Jabar akan menerapkan pola pembatasan kapasitas 50% dan 75%. Jadi bukan ditunda, PTM tetap ada dan berlangsung, namun belum maksimal di 100%. Pembatasan kuotanya disesuaikan dengan level PPKM yang ditetapkan. Bila tidak terjadi peningkatan kasus, kemungkinan di awal Februari 2022, PTM 100% akan digelar secara bertahap.

''Adapun pola pembatasan kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan masing-masing sekolah sejauh ini, ada yang menggunakan pola paket mata pelajaran dengan menggunakan sistem hybrid. Ada juga yang memilih tetap menggelar PTM bagi seluruh siswanya, namun dengan melakukan pola pengaturan lama belajar di sekolah,'' ujarnya.

Pengaturan lama belajar tersebut, misalnya kelas 10, masuk mulai pukul 07.00-11.00 WIB, kemudian kelas 11 masuk mulai pukul 08.00-12.00 WIB, dan kelas 12, dari pukul 09.00 - 13.00 WIB. Dengan pola pembagian tersebut, dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan saat masuk dan pulang sekolah. 

Sejauh ini pun pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya siswa yang dipulangkan dari sekolah, karena alasan sakit dan sebagainya. Terlebih, pihaknya telah dan selalu mengimbau agar orangtua murid tidak memaksakan anaknya ke sekolah, bila diindikasikan mengalami sakit. (AN/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya