Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
UPAYA memerangi peredaran narkoba menjadi komitmen Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Ini terbukti pada Sabtu malam (8/1/2022), Polres Muba berhasil menangkap tiga tersangka yang membawa 100 kilogram ganja.
Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres Muba, Kamis (13/1/2022), Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Alamsyah Pelupessy mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari razia rutin di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 204 tepatnya di Kelurahan Bayung Lencir, sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). "Saat dilakukan razia, melintas mobil dengan nomor polisi BM 1934 LT. Mobil tersebut mencurigakan sehingga dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota," ujar Alamsyah.
Ketika diperiksa, lanjut Alamsyah, pihaknya menemukan empat karung besar yang berada di bagian belakang mobil dan saat dibuka berisikan 100 kg ganja yang telah dibungkus lakban cokelat dengan masing-masing berat 1 kg. "Selanjutnya, sopir dan penumpang mobil yakni FS dan AP dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan kedua pelaku diketahui ganja tersebut berasal dari Kota Padang Sidempuan, Sumatra Utara, dan hendak diantar ke Bandung, Jawa Barat," jelas dia.
Dari keterangan kedua tersangka itu, kata Alamsyah, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS yang saat itu sedang menunggu barang kiriman di pintu tol Cililitan, Jakarta Timur. "Selanjutnya ditangkaplah pelaku AS yang berperan sebagai penghubung. Saat ini kami masih lakukan pengembangan guna mengungkap pemilik dan pembeli barang tersebut," katanya.
"Para tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," imbuh Alamsyah.
Baca juga: Kios Pasar Kliwon Kudus Terbakar
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Toni Harmanto menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun akan disikat dan ditindak tegas. Diakuinya, dengan ungkap kasus ini diharapkan menjadi sarana pembuktian keseriusan anggota Polri dalam menyikapi permasalahan peredaran narkotika yang meningkat di Sumsel. (OL-14)
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved