Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI penambangan liar kembali marak di Pegunungan Kendeng Utara tepatnya di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Lokasi penambangan liar ini berada tidak jauh dari Kantor Polsek Klambu.
Pemantauan Media Indonesia Minggu (9/1), tiga alat berat sejak dini hari meraung-raung hingga terdengar pada radius satu kilometer terus menggempur setiap jengkal lereng Pegunungan Kendeng Utara, tepatnya di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Ratusan truk juga tidak henti-hentinya dengan membawa tanah dan bebatuan dari Pegunungan Kendeng melintasi jalan perkampunan dan jalan raya provinsi Grobogan-Kudus dan Demak-Grobogan. Warga resah tetapi tidak mampu berbuat banyak ketika penambangan liar terus terjadi.
"Beberapa kali dilaporkan terus digrebek oleh petugas dari Polres, tetapi selalu muncul lagi ketika suasana sudah adem," kata Asikin, 40, warga Terkesi.
Di tengah kondisi hujan dengan intensitas tinggi ini, ujar Eko,60, penambangan liar cukup membahayakan keselamatan warga, disamping jalan desa licin akibat rontokan tanah juga bencana banjir dan longsor mengancam karena gunung menjadi tebing curah dengan kemiringan 90 derajat.
Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Benny Setyowadi mengatakan segera akan menindaklanjuti informasi penambangan luar di kawasan Pegunungan Kendeng Utara tersebut, karena cukup merusak lingkungan serta menimbulkan kerawanan bencana banjir dan longsor. Aksi pengerukan tambang di kawasan Kendeng itu, lanjut Benny Setyowadi, jelas liar karena tidak mengantongi izin yang seharusnya, apalagi penggunaan alat berat cukup mampu menimbulkan kerusakan besar.
"Selama ini ada penggalian tapi manual dan jumlahnya tidak seberapa serta menyangkut ekonomi warga sekitar," imbuhnya.
Terpisah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku jengkel dengan ulah para penambangan liar, selain merusak alam juga menimbulkan kerawanan bencana, maka Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menindak tegas penambang liar itu.
"Selain meminta kepolisian untuk menghentikan kegiatan penambangan liar tersebut, saya minta kepolisian dapat menindak tegas dengan menyeret pelaku untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku,� ujar Ganjar Pranowo. (OL-15)
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
Hingga Rabu, (21/5) para korban banjir Grobogan telah lima hari menginap di pengungsian. Mereka mengungsi di Gedung Olahraga (GOR) GOR Tanggirejo.
Jebolnya tanggul sungai berada di Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Perubahan struktur tanah dikarenakan sedang ada pembangunan talud
Banjir setinggi 50 cm merendam Purwodadi akibat hujan dan drainase yang tersumbat dari lumpur banjir sebelumnya.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved