Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ulama Besar Aceh Teungku Hasanoel Basri Ajak Warga Aceh Urus Sertifikat Tanah Wakaf ke BPN

Amiruddin Abdullah Reubee
05/1/2022 19:50
Ulama Besar Aceh Teungku Hasanoel Basri Ajak Warga Aceh Urus Sertifikat Tanah Wakaf ke BPN
Ulama besar Aceh Teungku Hasanoel Basri menerima sertifikat tanah wakaf dari Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, M Adli Abdullah.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

TANAH wakaf sangat banyak tersebar di seluruh penjuru Tanah Air negeri ini. Selain yang terdata, cukup banyak juga tidak terdata, bahkan tidak diketahui lagi statusnya.

Saking banyaknya harta agama atau aset sosial untuk kemaslahatan ummat itu membuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) cukup sulit melakukan sertifikasi.  Itu sebabnya Kementerian ATR/BPN melakukan MoU bersama Kementerian Agama dan lembaga keagamaan, lembaga sosial dan perseorangan lainnya untuk membantu Kemen ATR/BPN.

Bila tanah wakaf itu tidak segera terdata serta disertifikasi, tentu ini rawan berpindah tangan, beralih fungsi atau hilang tidak berbekas.  Apalagi ketika harga tanah semakin mahal atau naik. Kondisi ini sangat rawan bagi keluarga yang mewakafkan (wakif) atau ahli waris yang bernafsu untuk mengalih fungsi, menggugat atau menarik kembali harta tersebut.

Demikian dijelaskan Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Hukum Adat, M Adli Abdullah, saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada ulama kharismatik Aceh, Teungku Hasanoel Basri HG, pimpinan Pesantren Mudi Mesra (Makhadal Ulum Diniah Islamiah) Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu (5/1/2022).

Dikatakannya, pihaknya mengharapkan  Abu Mudi --panggilan Akrab Teungku Hasanoel Basri-- menjadi motor penggerak masyarakat Aceh untuk lebih berminat lagi mengurus sertifikat tanah termasuk harta wakaf.  "Jangan abaikan program pemerintah ini. Karena kejelasan status tanah yang diakui pemerintah itu menghindari persengketaan di hari nanti," tutur Adli Abdullah.

Adapun Teungku Hasanoel Basri HG, mendukung program pemerintah terkait penataan seluruh harta wakaf. Ulama besar yang telah melahirkan ratusan pimpinan dayah atau pimpinan pesantren di Aceh itu mengajak masyarakat supaya menyambut baik program menyertifikasi tanah wakaf.

Lalu pimpinan pesantren terbesar di Aceh itu menghimbau kepada seluruh lembaga atau pribadi pengurus tanah wakaf untuk mengurus sertifikat tanah. "Tanah wakaf itu aset agama yang harus dijaga dengan baik. Tidak boleh beralih tangan, kecuali diurus oleh nazir (pengurus tanah wakaf yang sah). Satu cara untuk kesinambungan hata agama ini decara membuat sertigikat dari BPN sebagai lembaga pemerintah yang sah. Saya dari dulu tidak menyukai isu negatif yang menganggap membuat membuat sertifikat itu seolah tanah itu tidak penting. Bahw ada yang anggap harta agama tersebut ingin dikuasai pemerintah.  Padahal bukan demikian. Justru dengan adanya sertifikat, status tanah itu terpelihara dan tidak tejadi penyerobotan oleh siapa saja," demikian Ulama Besar Aceh itu meyakini seluruh warga.  (MR/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya