Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkab Cianjur Usulkan Pengangkatan Sekitar 2.500 PPPK Pada 2022

Benny Bastiandy/Budi Kansil
05/1/2022 19:24
Pemkab Cianjur Usulkan Pengangkatan Sekitar 2.500 PPPK Pada 2022
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memastikan tidak ada formasi penerimaan calon PNS tahun ini. Namun Namun Pemkab Cianjur mengusulkan pengangkatan sekitar 2.500 tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

"Untuk 2022 tidak ada formasi penerimaan CPNS. Yang ada kami usulkan pengangkatan PPPK sebanyak 2.500-an orang," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, Rabu (5/1).

Namun, diakui Dadan saat ini, jumlah pegawai yang pensiun dengan pegawai baru di lingkungan Pemkab Cianjur, tidak seimbang. Akibatnya, setiap tahun pemerintah selalu mengalami kekurangan jumlah pegawai.

Dadan menuturkan berdasarkan data, jumlah pegawai yang pensiun rata-rata sebanyak 600 orang per tahun. Namun di sisi lain, kuota formasi penerimaan pegawai tak lebih dari 100 orang.

"Seperti pada 2021, formasi penerimaan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur hanya 74 orang. Tapi pada tahun yang sama, pegawai yang pensiun mencapai 600 orang. Ini tentu sangat jauh selisihnya," terang Dadan.

Namun Dadan memastikan meskipun jumlah pegawai yang pensiun dengan penerimaan pegawai tak sebanding, tetapi kinerja pemerintahan sejauh ini masih berjalan dengan baik. Pasalnya, tak sedikit tenaga sukarelawan yang diperbantukan di setiap perangkat daerah bisa membantu kinerja. "Kami evaluasi, sejauh ini masih berjalan normal," ungkapnya.

Dadan mengatakan perampingan pengawai yang menyetarakan eselon IV menjadi fungsional dinilainya merupakan upaya pemerintah menutupi kekurangan pegawai di daerah. Beban belanja langsung berupa gaji pegawai pun tentu akan sedikit berkurang.

"Adanya penyetaraan pejabat eselon IV menjadi fungsional atau perampingan, mungkin salah satu tujuannya untuk menutupi kekurangan pegawai," jelas Dadan. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya