Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 191 desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menjadi Desa Sadar Hukum. Masih tersisa sebanyak 163 desa lagi yang terus didorong agar segera membentuk Desa Sadar Hukum.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Mokhammad Irfan Sofyan menuturkan Desa Sadar Hukum merupakan bentuk upaya pemerintah menyadartahukan masyarakat terhadap berbagai aturan sebagaimana diatur UUD 1945. Di Kabupaten Cianjur sendiri, sejauh ini belum seluruh wilayah membentuk Desa Sadar Hukum.
"Sampai sekarang baru terbentuk 191 Desa Sadar Hukum atau sekitar 54% dari 354 desa seluruhnya di Kabupaten Cianjur," terang Irfan, Selasa (4/1).
Irfan mengaku terus mendorong agar semua wilayah bisa segera membentuk Desa Sadar Hukum. Sebagai motivasi, Pemkab Cianjur memberikan penghargaan kepada Desa Sadar Hukum yang berprestasi. "Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini bisa memicu bisa segera membentuk Desa Sadar Hukum," ucap Irfan.
Pekerjaan rumah selanjutnya, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur yakni membentuk Desa Sadar Hukum di 163 desa lainnya. Bahkan, lanjut Irfan, ada 5 kecamatan yang sama sekali belum ada Desa Sadar Hukum. "Tugas kami agar semua desa bisa membantuk Desa Sadar Hukum," ucapnya.
Banyak keuntungan bagi masyarakat saat wilayahnya ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Mereka akan didorong melek hukum sehingga tak menabrak aturan yang berlaku. "Konsepnya kan membaca. Jadi ke depan tidak ada lagi warga yang melanggar aturan-aturan," pungkasnya. (OL-15)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved