Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kabupaten Cianjur Terus Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum

Benny Bastiandy
04/1/2022 19:22
Kabupaten Cianjur Terus Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 191 desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menjadi Desa Sadar Hukum. Masih tersisa sebanyak 163 desa lagi yang terus didorong agar segera membentuk Desa Sadar Hukum.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Mokhammad Irfan Sofyan menuturkan Desa Sadar Hukum merupakan bentuk upaya pemerintah menyadartahukan masyarakat terhadap berbagai aturan sebagaimana diatur UUD 1945. Di Kabupaten Cianjur sendiri, sejauh ini belum seluruh wilayah membentuk Desa Sadar Hukum.

"Sampai sekarang baru terbentuk 191 Desa Sadar Hukum atau sekitar 54% dari 354 desa seluruhnya di Kabupaten Cianjur," terang Irfan, Selasa (4/1).

Irfan mengaku terus mendorong agar semua wilayah bisa segera membentuk Desa Sadar Hukum. Sebagai motivasi, Pemkab Cianjur memberikan penghargaan kepada Desa Sadar Hukum yang berprestasi. "Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini bisa memicu bisa segera membentuk Desa Sadar Hukum," ucap Irfan.

Pekerjaan rumah selanjutnya, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur yakni membentuk Desa Sadar Hukum di 163 desa lainnya. Bahkan, lanjut Irfan, ada 5 kecamatan yang sama sekali belum ada Desa Sadar Hukum. "Tugas kami agar semua desa bisa membantuk Desa Sadar Hukum," ucapnya.

Banyak keuntungan bagi masyarakat saat wilayahnya ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Mereka akan didorong melek hukum sehingga tak menabrak aturan yang berlaku. "Konsepnya kan membaca. Jadi ke depan tidak ada lagi warga yang melanggar aturan-aturan," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya