Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polres Cimahi Musnahkan Miras dan Narkotika

Depi Gunawan
31/12/2021 21:50
Polres Cimahi Musnahkan Miras dan Narkotika
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di Mapolres Cimahi, Jumat (31/12).(MI/Depi Gunawan )

POLRES Cimahi, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika serta obat keras berbahaya lainnya dari hasil pengungkapan dan operasi jelang pergantian tahun baru. Pemusnahkan dilakukan di Mapolres Cimahi, Jumat (31/12).

Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan narkotika dilakukan untuk mencegah potensi pemakai serta pengedar narkoba, aksi kriminalitas, dan gangguan kamtibmas lainnya.

"Segala hal kemungkinan pasti ada, tergantung dari niatnya masing-masing. Namun, kami dari polisi berseragam dan tidak berseragam sudah hadir sebelum Natal dan sebelum Tahun Baru," kata Imron.

Ada lebih dari lima ribu botol miras berbagai merek serta ratusan plastik minuman tuak dan ciu yang berhasil disita polisi dari kios tanpa izin di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Barang haram lain yahg juga dimusnahkan antara lain sabu seberat 8,20 gram, ganja 1.103,96 gram, tembakau sintetis 197,24 gram, dodol ganja 2,06 gram dan ekstasi 1,58 gram. Selain itu obat keras tertentu (OKT) sebanyak 674 butir, 5.095 tramadol, dan 3.542 butir Dextromethrophan. "Pada kesempatan ini kami juga memusnahkan 1.779 butir petasan berbagai jenis," ungkapnya.

Polres Cimahi, jelas Imron, akan bertindak tegas kepada siapa pun jika ditemukan penyalahgunaan, peredaran narkoba, dan aksi kriminalitas. Imron berjanji, pelakunya bakal segera diproses hukum. "Segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketenangan dan menimbulkan keresahan masyarakat pasti ditindak," jelasnya.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, Ajun Komisaris Nasrudin mengaku, tindakan tegas polisi dilakukan untuk meminimalisir aksi kriminalitas. "Barang bukti yang dimusnahkan ini bisa memicu tindak pidana saat perayaan malam tahun baru," ucapnya. (OL-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya