Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Perekaman KTP-E di Sikka untuk 2021 Sudah Capai 99,35%

Gabriel Langga
31/12/2021 12:11
Perekaman KTP-E di Sikka untuk 2021 Sudah Capai 99,35%
Warga Sikka sedang mengikuti proses perekaman KTP-E.(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan pendataan masyarakat yang belum mendapatkan KTP-E. Sampai dengan 31 Desember 2021, tercatat warga yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 99,35%.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sikka Marta Pega, kepada mediaindonesia.com, Jumat (31/12), menjelaskan jumlah penduduk Kabupaten Sikka tercatat 326.992 jiwa. 

Dari jumlah itu, penduduk yang wajib KTP sebanyak 227.503 jiwa dan  yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 226.651 jiwa.

Baca juga: Pemkab Hibahkan Tanah kepada KPU Sikka

"Hingga saat ini dihitung 31 Desember 2021, jumlah warga Sikka yang sudah memiliki KTP-E sebanyak 226.651 jiwa sehingga dihitung persentase sudah mencapai 99,35%," kata Marta Pega.

Dia menambahkan, dokumen administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan untuk berbagai transaksi dan melakukan verifikasi data bantuan untuk pelayanan publik.

Disampaikannya, bagi mereka yang belum terekam KTP-E karena belum terdeteksi seperti ODGJ, disabilitas, dan penduduk rentan. Hal itu karena mereka terdata dalam kependudukan tetapi saat mau rekam KTP-E mereka tidak terdeteksi.

Selain itu, kendala yang dihadapi soalnya kesadaran masyarakat dan akses wilayah yang sulit. 

"Kita sudah turun ke setiap kecamatan untuk melakukan perekaman KTP-E tetapi ada warga yang tidak turun untuk melakukan perekaman KTP-E. Ini soal kesadaran," papar dia.

Menurut dia, persentase ini sebenarnya sudah lebih atau overtarget secara nasional karena Dirjen Capil telah menargetkan semua daerah harus mencapai 90%. 

Meski sudah mencapai target nasional, Pemkab Sikka akan  terus berupaya memaksimalkan data kependudukan di Kabupaten Sikka untuk melahirkan dokumen bersih dan valid 100%.

"Kita tetap gencar melakukan perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola di masing-masing desa dan kelurahan. Jadi kita sudah jalan di beberapa desa termasuk kelurahan yang ada di Sikka untuk mencari warga yang belum memiliki KTP dan terkhusus kepada mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah wajib KTP," pungkas dia. (OL-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya