Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Aloisius Lada sebagai tersangka pembunuhan keponakannya sendiri yang berusia delapan tahun berinisial VV. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka Iptu Margono mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. "Pasal yang diterapkan adalah pasal pembunuhan," kata Margono, Kamis (23/12).
Dia pun menyampaikan meski telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, ia belum menjelaskan motif pelaku membunuh bocah delapan tahun itu. Untuk itu, Margono meminta kepada publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sikka. Kondisi pelaku sehat-sehat saja," ujar dia.
Sekadar diketahui, peristiwa nahas yang menimpa VV itu terjadi pada Selasa (14/12) di saat kedua orangtua VV sedang mengikuti vaksinasi covid-19 di Desa Nirangkliung. VV diminta oleh ayahnya untuk menjaga neneknya usai pulang sekolah.
Sekitar pukul 10.00 Wita, VV terlihat masih bermain di rumah dengan salah satu anggota keluarganya. Namun sekitar pukul 12.15 saat orangtuanya tiba di rumah, VV sudah tidak kelihatan.
Mereka lalu menanyakan keberadaan VV kepada neneknya. Kepada mereka disampaikan bahwa pelaku sudah menyuruh VV pulang. Pelaku diketahui mengajak korban pergi mengikat kambing di kebun.
Lantaran tidak menemukan korban, orangtua VV bersama beberapa orang bertanya kepada pelaku. Pelaku pun mengaku VV sedang di rumah memetik kakao. Bersama warga, kedua orangtua lalu pergi mencari VV.
Baca juga: Anjing Peliharaan Selamat, Dua Korban Hanyut Sungai belum Ditemukan
Sekitar pukul 16.00, salah seorang sanksi melihat bercak darah yang ditutup daun-daun. Mereka lalu menelusuri jejak kaki sehingga menemukan jenazah VV dalam kondisi mengenaskan. (OL-14)
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved