Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Bunuh Keponakan, Paman di Sikka Terancam 15 Tahun Penjara

Gabriel Langga
23/12/2021 21:05
Bunuh Keponakan, Paman di Sikka Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi.(DOK MI.)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Aloisius Lada sebagai tersangka pembunuhan keponakannya sendiri yang berusia delapan tahun berinisial VV. Pelaku terancam 15 tahun penjara.

Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka Iptu Margono mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. "Pasal yang diterapkan adalah pasal pembunuhan," kata Margono, Kamis (23/12).

Dia pun menyampaikan meski telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, ia belum menjelaskan motif pelaku membunuh bocah delapan tahun itu. Untuk itu, Margono meminta kepada publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sikka. Kondisi pelaku sehat-sehat saja," ujar dia.

Sekadar diketahui, peristiwa nahas yang menimpa VV itu terjadi pada Selasa (14/12) di saat kedua orangtua VV sedang mengikuti vaksinasi covid-19 di Desa Nirangkliung. VV diminta oleh ayahnya untuk menjaga neneknya usai pulang sekolah.  

Sekitar pukul 10.00 Wita, VV terlihat masih bermain di rumah dengan salah satu anggota keluarganya. Namun sekitar pukul 12.15 saat orangtuanya tiba di rumah, VV sudah tidak kelihatan. 

Mereka lalu menanyakan keberadaan VV kepada neneknya. Kepada mereka disampaikan bahwa pelaku sudah menyuruh VV pulang. Pelaku diketahui mengajak korban pergi mengikat kambing di kebun.

Lantaran tidak menemukan korban, orangtua VV bersama beberapa orang bertanya kepada pelaku. Pelaku pun mengaku VV sedang di rumah memetik kakao. Bersama warga, kedua orangtua lalu pergi mencari VV.

Baca juga: Anjing Peliharaan Selamat, Dua Korban Hanyut Sungai belum Ditemukan

Sekitar pukul 16.00, salah seorang sanksi melihat bercak darah yang ditutup daun-daun. Mereka lalu menelusuri jejak kaki sehingga menemukan jenazah VV dalam kondisi mengenaskan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya