Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus narkotika dan menyita sabu dan ektasi senilai Rp1 miliar. Barang haram tersebut disita dari sebuah jaringan penyelundup.
Kepala BNNP Babel Brigjen M Zainl Muttaqin mengatakan narkotika yang disita tersebut adalah ektasi sebanyak 1.156 butir dan sabu seberat 1,7 kg. "Pengungkapan kasus narkotika ini berkat laporan masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Provinsi Riau melalui pelabuhan muntok," kata Zainul. Kamis (23/12).
Selain menyita barang bukti, BNNP Babel juga menangkap enam orang. Mereka adalah AR Warga Desa Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, Ay Desa Celuak Simpang katis Bangka Tengah, PI warga Kurau Koba, MH warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat serta AN dan AS warga Pangkalpinang.
"Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP-Red) untuk jenis ekstasi ini beda peranannya namun barang ini dari luar Indonesia dibawa melalui Riau ke Bangka Belitung langsung dibawa kurir," imbuhnya.
Zainul mengungkapkan, untuk ekstasim terbongkar setelah petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai Pangkalpinang mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis ekstasi dan sabu dari Riau ke Bangka Belitung menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Muntok, Bangka Barat. Barang haram tersebut akan diserahkan kepada penerima di salah satu hotel di Pangkalpinang pada 28 Oktober 2021.
Menurutnya, lima tersangka AR, Ay, Pi, An dan AS dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. "Sedangkan MH dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar," ucap dia. (OL-15)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved