Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TRANSGENDER adalah orang-orang yang merasa bahwa identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelaminnya saat lahir. Pada 26 Juli 2021, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, mengeluarkan regulasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi penduduk transgender.
Karenanya, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai melayani pembuatan dokumen kependudukan bagi transgender. Hal itu diakui Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspasari Abady.
"Iya kami sudah layani, dan sudah ada beberapa transgender yang melakukan perubahan data kependudukan. Itu kita lakukan karena memang
regulasinya sudah ada, serta sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang adminduk (administrasi data kependudukan) yang menyebutkan tidak ada diskriminasi bagi semua warga negara," kata Ariaty, Sabtu (18/12).
Dia tidak menyebutkan sudah berapa banyak transgender yang melakukan perubahan data kependudukan. Hanya saja transgender yang ingin mengubah data kependudukan dari laki ke perempuan atau sebaliknya harus melalui penetapan pengadilan.
baca juga: Perekaman KTP-E di 27 Kabupaten/Kota Masih di Bawah 70 Persen
"Transgender itu bukan jenis kelamin. Jenis kelamin itu hanya dua, yaitu laki-laki dan perempuan. Jika mereka mau mengubah status atau dokumen kependudukan (jenis kelamin) itu, harus melalui proses pengadilan, harus ada penetapan pengadilan baru kita ubah," jelas Ariaty.
Menurut Sekeretaris Disdukcapil Makassar, Chaidir, beluma ada 10 orang transgender yang melakukan perbaikan atau mengubah administrasi
kependudukannya. "Baru lima orang yang ada di data kami," sebutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapildalduk KB) Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan hal serupa. Menurutnya, pihaknya telah bertugas mendata dan memberikan pelayanan bagi semua penduduk tanpa terkecuali, termasuk transgender, sesuai undang-undang adminduk.
"Identitas itu kan bisa berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), kartu keluarga, lalu akta kelahiran dan sebagainya. Ada 26 produk kalau tidak
salah, tapi dalam kolom KTP itu hanya ada dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Dan itu harus sesuai dengan akta kelahiran,"
seru Sukarniaty.
"Jika pada saatnya nanti dia ganti jenis kelamin, itu nanti kan disesuaikan dengan berdasarkan keputusan pengadilan. Baru diubahlah
KTP-nya. Tapi kalau dia masih dengan jenis kelamin asli, ya harus sesuai," sambungnya.
Sukarniaty menambahkan, pengurusan dokumen kependudukan bagi transgender di Sulsel tidak pernah dipersulit. Karena pada dasarnya dokumen kependudukan sangat penting bagi warga negara misalnya untuk mengurus pelayanan kesehatan dan sebagainya.
Tapi ternyata, untuk daerah lain yang bertetangga dengan Kota Makassar seperti Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat belum mencatat sama sekali jika ada transgender yang melakukan perbaikan adminduk.
Proses Lama
Sementara itu, Eman Memay Harundja Ketua Komunitas Sehati Makassar, yang membawahi teman-teman transgender mengaku secara pribadi telah melakukan perubahan data kependudukan, meski tidak semua rekannya melakukan hal yang sama.
Dalam hal ini, untuk perubahan identitas secara hukum itu sebenarnya ada salah komunikasi. "Sebenarnya surat imbauan dari Dirjen Dukcapil, bukan hanya pada perubahan jenis kelami, tapi lebih pada memudahkan teman-teman transpuan atau transgender untuk mengurus terkait administrasnya dalam pembuatan KTP," jelas Eman.
Misalnya, tidak punya KTP, atau pernah buat KTP dibantu dalam pembuatannya. Atau teman-teman yang pernah punya KTP, tapi tidak nyaman dengan fotonya yang maskulin bisa diubah jadi feminim.
"Tapi secara negara, harus tetap tertulis jenis kelamin yang diakui negara yaitu laki-laki atau perempuan. Bukan perubahan jenis kelamin
secara biologi, yang lahir laki-laki terus diubah. Karena untuk perubahan jenis kelamin di KTP, jika ada penyesuaian jenis kelamin atau
sudah operasi, itu prosesnya panjang," lanjutnya.
"Kalau mau penyesuaian/operasi itu harus konsultasi dulu terkait psikologi, kesehatan reproduksi. Itu kebanyakan dilakukan oleh
teman-teman di Thailand, ya di Indonesia juga ada. Harus ada surat dari Kemenkes baru ke pengadilan. Itu panjang prosesnya. Jadi memang bisa, tapi itu tadi, harus lewat putusan pengadilan," tambah Eman.
Di Makassar sendiri, dari pihak Sehati sudah memberi pendampingan untuk penyesuaian jenis kelamin yang butuh proses panjang, lantaran harus menunggu penyesuaian hormon dulu.
"Kalau tidak salah itu, setelah operasi/penyesuaian kelamin. Untuk penyesuaian hormon butuh waktu antara 6 bulan hingga setahun. Setelah
keluar surat keterangan dari Kemenkes baru mengajukan permohonan/permintaan pergantian jenis kelamin ke pengadilan," terangnya.
Dan di Pengadilan Negeri pun butuh waktu dua bulan untuk proses sidang yang bisa 2-4 kali persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Setelah ada keputusan pengadilan penyesuaian, diajukan lagi perubahan nama, merujuk hasil yang sudah disahkan negara/hukum. Berkas lengkap akhirnya bisa dibawa ke catatan sipil.
Masih minimnya transgender yang melakukan perubahan administrasi kependudukan, pihak Disdukcapil dalam hal ini pimpinannya sudah membuka jalan. Namum masih ditemukan pelayanan yang tidak ramah di tingkat bawah karena kurangnya pemahaman. Ditambah sebagian besar merasa malu sehingga psikologi mereka terganggu.
"Pandangan dan pengetahuan serta wawasan masyarakat minim tentang siapa dan bagaiman keberadaan transgender atau transpuan, alias waria yang orang awam lebih sering sebut begitu. Ditambah kuranya wadah untuk menyosialisasikan siapa kami," aku Eman.
Itu juga terlihat masih tertutupnya teman-teman transgender. Padahal mereka sadar ada stigma yang ditujukan ke mereka. Dengan jumlah komunitas yang sedikit, meski sudah melakukan penyesuaian KTP mereka masih enggan berbagi pengalaman. Para transgender ini memilih tidak bersosialisasi dengan warga di luar komunitas mereka meski mereka bekerja seperti warga lainnya.
Pendataan
Memudahkan transgender untuk punya adminduk, seperti KTP atau lain, organisasi yang menaungi mereka kini sedang melakukan pendataan dan assesment untuk transgender laki maupun perempuan. Baik yang sudah punya KTP, sudah pernah mengajukan permohonan KTP, serta belum terdata sama sekali, untuk memudahakan dalam hal kepengurusan adminduk.
"Ini sebenarnya baru kita lakukan awal Desember 2021. Sudah sebar formnya, dan masih menunggu hasilnya untuk segera direkap. Ini kita
lakukan setelah menerima surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri terbaru prihal pendataan dan penerbitan dokumen adminduk bagi Penduduk transgender," tukas Eman.
Pada Agustus 2021, Dirjen Kemendagri mengeluarkan regulasi baru dan membatalkan regulasi sebelumnya yang dikeluarkan dua bulan sebelumnya dengan hal yang sama. Regulasi baru itu pun diperuntukan bagi Kepala Unit Kerja yang Membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Ada empat poin penting dalam regulasi yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakhrulloh terkait layanan adminduk bagi penduduk rentan adminduk kelompok transgender.
Pertama telah diterima sejumlah data penduduk kelompok transgender oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dan telah dilakukan langkah
awal verifikasi dan validasi datanya. Serta penerbitan dokumennya terhadap beberapa data yang telah memiliki NIK.
Kedua, dalam rangka menuntaskan pendataan dan perekaman KTP elektronik, penduduk kelompok transgender diminta kepada Kepala Dinas
Dukcapil Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan dengan langkah-langkah sesuai amanat Pasal 14 Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Adminduk.
Juga melakukan pengecekan biometrik untuk memastikan data yang
bersangkutan berada dalam basis data kependudukan. Sekaligus memastikan juga kepemilikan dokumen kependudukannya atau dokumen lainnya, dan meminta informasi nama lengkap, tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Serta nama lengkap ibu kandung untuk dicek pada aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Lokal, Siak Konsolidasi dan Aplikasi Benroll (perekaman e-KTP) Luar Domisilih.
Apabila tidak memiliki dokumen kependudukan, maka perlu membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh
pemohon yang akan membuat biodata kependudukan dan diketahui oleh ketua organisasi pendamping kelompok transgender dimaksud.
Jenis kelamin yang ditulis dalam dokumen kependudukan adalah sesuai dengan aslinya. Apabila ada perubahan jenis kelamin wajib melampirkan fotokopi penetapan pengadilan.
"Sebagai catatan, kehati-hatian melalui cara pengecekan yang teliti menjadi catatan penting dan hal yang utama bagi Dinas Dukcapil
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam melakukan layanan Adminduk. Juga mendorong agar kelompok transgender memberikan data dengan benar dan jujur," tukas Zudan
Ketiga, bagi Kepala Dinas Dukcapil provinsi, untuk bisa mengkoordinir pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan dengan mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif. Juga melakukan pembinaan, monitoring dan supervisi pelaksanaan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan.
Keempat, terkait dengan pendataaan penduduk kelompok transgender dan koordinasi dengan kontak person kelompok transgender dapat menghubungi Direktorat Dafduk melalui Ahmad Ridwan dengan nomor 081246466669. (N-1)
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Tapi karena kejadian itu, salat Jumat sempat terhenti. Ustaz Yahya langsung dievakuasi ke Klinik Bahagia Minasa Upa, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari masjid.
WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno mengomentari data Disdukcapil terkait perkiraan jumlah pendatang baru di Ibu Kota setelah periode libur Lebaran 2025.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan akta kelahiran
Menurut Dewa Juli, metode jemput bola yang diterapkan ini diakui sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati.
Kemendagri mengingatkan dinas dukcapil agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk penduduk dewasa.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved