Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat mulai melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun. Berdasarkan data yang di dapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sesuai dengan yang tertera pada nomor induk kependudukan (NIK) ada 250 ribu anak usia 6-11 tahun yang akan di vaksinasi Covid-19.
"Kita mentargetkan sebanyak 250 ribu anak yang akan di vaksinasi Covid-19 ini sesuai dengan data dari Disdukcapil Kota Bandung dan vaksinasi itu bakal dilangsungkan di setiap sekolah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandung, Rosye Arosdiani di Bandung Kamis (16/12).
Selain di sekolah pelaksanaan vaksinasi buat anak-anak juga bisa dilakukan di pelayanan kesehatan terdekat baik rumah sakit maupun puskesmas. "Yang pasti semua anak usia 6-11 tahun dapat layanan vaksinasi covid di Kota Bandung. Anak yang bukan penduduk Kota Bandung juga bisa dapatkan layanan vaksinasi jika beraktivitas atau bersekolah di Kota Bandung, asal anak itu menunjukkan NIK sesuai kartu keluarga," jelasnya.
Rosye menambahkan, bahwa nantinya skema pemberian vaksinasi Covid-19 ini juga akan disesuaikan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Nantinya, pemberian vaksin akan dilakukan setelah para anak usia 6-11 memperoleh suntikan imunisasi rutin dan jarak antara suntikan imunisasi rutin dan vaksinasi adalah 2-4 minggu.
"Anak harus sehat saat dilakukan vaksinasi kemudian, imunisasi lanjutan program rutin untuk vaksin MR untuk campak, rubela, dan tetanus, harus ada jarak, jadi tidak bisa langsung. Jadi pelaksanaannya tentunya tergantung sekolah yang sudah selesai minimal dua sampai empat minggu setelah suntikan vaksin sebelumnya supaya aman," terangnya.
Di sisi lain, sebagian orang tua siswa khawatir dengan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Meski demikian, mereka berharap anak-anaknya segera divaksin.
Seperti yang dikatakan Yani (37), dirinya sangat setuju ada vaksin untuk anak usia 6-11 tahun demi kesehatan. "Setuju kalau untuk kesehatan saat ini, kecuali ada pilihan boleh atau tidak. Mungkin saya milih tidak. Kasihan anak harus disuntik terus apalagi bulan lalu baru selesai suntik DPT," ucap warga Jalan Sukajadi Bandung tersebut. (OL-15)
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Kegiatan lari santai ini dimulai sejak pukul 05:30 WIB dengan titik start dan finish di pelataran Vasaka Maison Bandung, Jl. Asia Afrika No. 55, Bandung.
Runtuhan rumpun bambu menutup akses Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).
MENYABUT Tahun Baru Imlek, HARRIS POP! Festival Citylink Bandung mengajak masyarakat Bandung dan sekitarnya untuk merayakan momen spesial ini melalui Chinese New Year Dinner
Courtyard by Marriott Bandung Dago akan menggelar agenda bertajuk Chinese New Year’s Eve Dinner 2026 pada Senin, 16 Februari 2026 mendatang.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved