Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara selama empat tahun kepada IW, salah seorang dokter yang didakwa terlibat penyelewengan vaksin Covid-19. Tuntutan itu diajukan JPU dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/12).
"Tuntutannya penjara empat tahun dan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan," ungkap JPU Hendrik Edison seusai sidang.
Bagi jaksa, IW secara sah terbukti bersalah dalam kasus jual vaksin Covid-19. Dia didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 UU Tipikor atau Pasal 3 ayat 4 dan ayat 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021. IW merupakan satu dari tiga terdakwa yang diseret ke meja hijau dalam kasus penjualan vaksin Sinovac yang diperuntukkan bagi penghuni Rutan Tanjung Gusta.
Dua di antaranya didakwa sebagai penerima suap dan satu lainnya sebagai pemberi. Salah satu terdakwa sudah divonis pidana penjara selama 20 bulan.
Ini merupakan kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang diungkap Polda Sumut pada 12 Mei 2021. Dari penjualan ilegal vaksin ini ketiganya diduga mendapat untung hingga Rp238 juta.
Penjualan vaksin itu ilegal karena vaksin yang seharusnya diberikan secara gratis kepada para petugas dan warga binaan Rutan Tanjung Gusta malah dijual oleh mereka yang bertugas dalam proses vaksinasi.
Polda menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IW, 45, dokter Rutan Tanjung Gusta; SW, 40, agen properti; KS, 47, dokter di Dinkes Sumut, dan SH (ASN Dinkes Sumut).
Pengungkapan kasus berawal saat polisi mendapat informasi adanya kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai dengan peruntukan di salah satu pemukiman mewah di Kota Medan. Yakni perumahan Jati Residence di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Polda Sumut meyakini ini termasuk tindak pidana korupsi. Yakni menerima suap pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan berupa uang.
Dari hasil pengusutan, SW bertindak sebagai orang yang mengumpulkan masyarakat dan membuat kegiatan vaksinasi. Dalam praktiknya, SW dibantu oleh KS, oknum dokter dari Dinas Kesehatan Sumut.
Para pelaku mematok tarif vaksinasi hingga Rp250 ribu per orang. Padahal, vaksin tersebut seharusnya gratis dan merupakan jatah para petugas dan napi di Rutan Tanjung Gusta.
Dari hasil penyelidikan diketahui juga bahwa IW bertugas sebagai pihak yang mengambil vaksin dari Dinas Kesehatan Sumatra Utara. IW bisa mendapatkan dengan mudah vaksin karena beralasan kebutuhan di rutan.
Total IW sudah melakukan kegiatan vaksinasi ilegal ini di 15 tempat. Kebanyakan tempat yang dipilih adalah perumahan mewah dan jumlah warga yang sudah menjadi peserta mencapai 1.085 orang.
Dari dinas kesehatan, IW sudah mengeluarkan vaksin sebanyak tujuh gelombang. Dalam melaksanakan aksinya, ia dibantu SH, ASN yang menjadi penyalur vaksin dari dinas kesehatan tanpa melalui prosedur resmi.
Dari pengusutan polisi, uang yang sudah dikeruk dalam tindak kejahatan ini mencapai lebih dari Rp238 juta. Dan dari jumlah itu, IW mendapat bagian sebesar Rp32,5 juta. (YP/OL-10)
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Minggu 22 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 4 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini 21 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 3 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
SEORANG petani muda bernama Ian, 35, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, korban ditemukan Tim Operasi SAR Nasional.
Cek jadwal Imsakiyah dan waktu buka puasa 1 Ramadan 2026 (19 Februari) resmi dari Bimas Islam Kemenag untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved