Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan investigasi dan pengawasan lebih ketat terhadap sekolah pesantren di Jabar. Ini dilakukan sebagai buntut dari kasus rudukpaksa seorang pengajar terhadap santriwati di Kota Bandung.
"Pertama investigasi itu artinya kita mengadakan pembinaan secara intens, artinya terus berkelanjutan. Jangan sampai ada semacam kelengahan yang terjadi di pesantren lain," kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kanwil Jabar Abdurahim di Bandung Rabu (15/12).
Menurut Abdurahim, investigasi dilakukan dengan mendatangi tiap lembaga pendidikan. Kemenag kemudian melakukan pembinaan di lembaga tersebut. Investigasi ini dilakukan dengan mendatangi lembaga itu untuk diberikan pembinaan secara intens, bukan ketat. Artinya Kemenag sesuai dengan fungsinya, karena pesantren fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Proses pengawasan turut dilakukan. Pengawasan ini berlaku bagi tenaga pengajar di lembaga pendidikan tersebut.
"Kedua melakukan pengawasan juga terhadap para pimpinan lembaganya dan para ustaz. Kan banyak pesantren itu ada sekolah yang didirikan di dalamnya seperti RA, MI, MA, SMK, sampai perguruan tinggi," jelasnya.
Kemenag juga akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan mengecek kembali lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Jabar. Mengevaluasi sejauh mana kepengurusannya, apakah masih berlaku, apakah sudah berakhir dan apakah pengurusnya masih aktif atau tidak, termasuk juga masuk kategori pesantren atau mana yang lembaga keagamaan.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan terus tetap mengawal kasus rudukpaksa yang dilakukan oleh terdakwa HW. Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan bahwa dirinya akan terjun langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan kasus tersebut.
"Kami akan kawal terus saya kan turun langsung dalam persidangan, persidangan untuk terdakawa HW ini telah berlangsung sebanyak 7 kali yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat ini perkara sedang berjalan dan untuk tahapannya masih pemeriksaan saksi," jelasnya.
Sekarang kata Asep, kasus pencabulan tersebut telah menyita banyak perhatian publik. Sehingga pihaknya akan berupaya semaksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sebagai bukti dan komitmen bahwa untuk
kasus ini harus selesai, pengadilan melaksanakan sidang seminggu dua
kali, berbeda dengan sidang yang lain yang dilakukan seminggu sekali.
"Saya juga mengimbau masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi terkait kasus pencabulan ini. Kita berharap, masyarakat dan media bisa menjaga kerahasian korban guna menghindari tekanan psikologis," ujarnya. (OL-15)
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Wayang Santri--kolaborasi unik seni pedalangan dan kehidupan pesantren—merupakan strategi kebudayaan memperkuat akar agama dan tradisi di kalangan diaspora Indonesia.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
GP Ansor mengapresiasi peluncuran seribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren oleh Cak Imin.
Sebanyak tujuh santri Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Magelang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih Kabupaten Magelang
Ketiga santri tersebut tewas terseret ombak Pantai Balekambang Malang, pada Rabu kemarin (9/4).
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved