Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelantikan Kepala Desa Serentak Tapanuli Utara 22 Desember

Kisar Rajagukguk
15/12/2021 14:15
Pelantikan Kepala Desa Serentak Tapanuli Utara 22 Desember
Sekda Tapanuli Utara, Indra S Simaremare(MI/Kisar Rajagukguk)

SEKRETARIS daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Indra S. Simaremare menyatakan, hingga Rabu  (15/12/2021) belum ditetapkan jadwal pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih 2021-2026.

"Belum ditentukan jadwalnya. Masih dibahas, namun kemungkinan pelantikan kades terpilih pada Pilkades serentak 2021 akan dilantik pada 22 Desember mendatang," kata Indra di Tarutung, Rabu (15/12/2021).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Tapanuli Utara Dony R. Simamora menyampaikan seluruh Kades terpilih mendapat surat undangan yang dikeluarkan Pemkab. "Adong do annon surat (artinya nanti ada surat)," kata Dony.

Sementara itu, dalam rapat fasilitasi penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Kades (Pilkades) tingkat Kabupaten, jumlah suara sah untuk calon nomor urut 01,  Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, bertambah dari 276 menjadi 322 suara dan untuk nomor urut 02, Fakter T. Sinaga bertambah dari 214 suara menjadi 268 suara. Adapun 1 suara dianggap batal murni.

Dengan demikian calon nomor urut 01 (Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE) sah memenangi Pilkades Desa Sibandang yang dihelat  23 November 2021. Dia (Hurrican)  meraih 54 kelebihan suara sah.

Mediasi penyelesaian perselisihan hasil suara Kabupaten Tapanuli Utara diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra S. Simaremare, Senin (13/12).  Tim mediasi memutuskan suara sah untuk nomor urut 01, 46 suara dan nomor urut 02, 54 suara yang diambil dari 101 suara yang tidak sah.

Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE, akan menggantikan incumbent Kades Desa Sibandang Fakter T. Sinaga untuk masa bhakti 2021-2026.

Ketua Tim pemenangan nomor urut 01, Managam Rajagukguk, mengatakan terjadi kekisruhan akibat tim sukses dan calon Kades nomor urut 02 mencurigai hasil Pilkades yang dimenangkan calon nomor urut 01.

Tim sukses dan calon Kades nomor urut 02 menemui Camat Muara Mitsu Gultom, menyebutkan Pilkades Desa Sibandang tidak sah dan harus diulang. Kemudian, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melalui surat keputusan N0:646  mengundang semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan dan Kodim untuk mendapatkan masukan.

"Bupati ingin mendapatkan masukan. Demokrasi Pilkades kan perlu didengarkan masukan dari berbagai pihak," pungkas Managam (OL-13)

Baca Juga: Gempa Susulan di Sikka Bikin Warga Kabor Panik Meninggal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya