Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bea Cukai Cirebon Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Nurul Hidayah
14/12/2021 23:34
Bea Cukai Cirebon Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Ilustrasi(DOK MI)

KANTOR Bes Cukai Cirebon, Jawa Barat menyita 37.280 rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Negara pun mengalami kerugian karena cukai yang belum terbayar itu.

Razia rokok tanpa pita cukai tersebut dilakukan petugas gabungan, Bea Cukai, TNI dan Polri, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Majalengka. Razia dilakukan di Kecamatan Cingabul dan Kecamatan Bantarujeg.

Pelaksana Seksi P2 Kantor Bea Cukai Cirebon, Gabriel Septian menjelaskan dari razia berhasil mendapatkan 37.280 batang dari 7 merek rokok illegal yang disita. "Rokok tersebut tanpa dilengkapi pita cukai," tutur Gabriel, Selasa (14/12).

Dijelaskan, rokok illegal yang disita rata-rata masuk kategori  Sigaret Kretek Mesin (SKM). Rokok golongan SKM dikenakan cukai sebesar Rp535 per batang. "Negara dirugikan karena produsen rokok belum melunasi kewajiban membayar cukai," tuturnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Toto Prihatno,  menjelaskan wilayah pertanian menjadi sasaran untuk beredarkan rokok  tanpa cukai. "Masyarakat di wilayah pertanian masih banyak yang belum mengerti tentang rokok tanpa cukai," tuturnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya