Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Bes Cukai Cirebon, Jawa Barat menyita 37.280 rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Negara pun mengalami kerugian karena cukai yang belum terbayar itu.
Razia rokok tanpa pita cukai tersebut dilakukan petugas gabungan, Bea Cukai, TNI dan Polri, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Majalengka. Razia dilakukan di Kecamatan Cingabul dan Kecamatan Bantarujeg.
Pelaksana Seksi P2 Kantor Bea Cukai Cirebon, Gabriel Septian menjelaskan dari razia berhasil mendapatkan 37.280 batang dari 7 merek rokok illegal yang disita. "Rokok tersebut tanpa dilengkapi pita cukai," tutur Gabriel, Selasa (14/12).
Dijelaskan, rokok illegal yang disita rata-rata masuk kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM). Rokok golongan SKM dikenakan cukai sebesar Rp535 per batang. "Negara dirugikan karena produsen rokok belum melunasi kewajiban membayar cukai," tuturnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Toto Prihatno, menjelaskan wilayah pertanian menjadi sasaran untuk beredarkan rokok tanpa cukai. "Masyarakat di wilayah pertanian masih banyak yang belum mengerti tentang rokok tanpa cukai," tuturnya. (OL-15)
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved