Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pengadilan Negeri Tegal Luncurkan Aplikasi SIPLAH WARTEG

Supardji Rasban
09/12/2021 08:55
Pengadilan Negeri Tegal Luncurkan Aplikasi SIPLAH WARTEG
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (baju putih tengah) saat peluncuran aplikasi SIPLAH WARTEG.(MI/Dok Humas Pemkot Tegal)

PENGADILAN Negeri (PN) Kota Tegal, Jawa Tengah resmi meluncurkan aplikasi SIPLAH WARTEG, Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Launching aplikasi SIPLAH Warteg tersebut digelar di Ruang Adipura Kota Tegal, Rabu (8/12).

Ketua PN Kota Tegal Toetik Ernawati menyampaikan, aplikasi yang dilncurkan itu bertujuan memudahkan dan mendekatkan pelayanan PN Tegal dengan masyarakat, khususnya warga Kota Tegal. 

"Karena, selama ini, kalau mendengar pengadilan akan menjadi hal atau tempat yang menakutkan, momok yang menakutkan. Tapi, di era sekarang tidak lagi menakutkan. Kami melayani masyarakat, bukan kami dilayani masyarakat," ujar Toetik.

Baca juga: Lomba Baca Puisi dan Pidato Bahasa Tegal, Gairahkan Bahasa Lokal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi adanya aplikasi SIPLAH WARTEG milik PN Tegal. 

"Selamat kepada Pengadilan Negeri Tegal yang telah menyempurnakan layanan hukum melalui peluncuran sistem informasi layanan hukum untuk warga Tegal," ujar Dedy.

Dedy menyebut dengan adanya aplikasi itu akan semakin mempermudah bukan hanya tugas-tugas administrasi di PN Tegal, juga warga bisa mengakses berbagai hal yang berkaitan dengan layanan hukum.

Wali kota menuturkan aplikasi SIPLAH WARTEG merupakan wujud komitmen PN Kota Tegal dalam menyelenggarakan pelayanan prima yang berbasis teknologi. Bukan hanya penunjang e-office dan e-government juga penunjang dalam layanan hukum sehingga pelayanaan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

"Dengan adanya digitalisasi dan aplikasi yang berbasis web, para pejabat dan aparatur pengadilan juga dapat bekerja nyaman di tengah pandemi covid-19 ini, karena semua aplikasi yang ada, cara kerjanya sudah dipadukan dalam aplikasi SIPLAH WARTEG," tambah Dedy.

Menurut Dedy, kebaikan juga bisa diperoleh dari melakukan hal-hal kecil yang bermanfaat, utamanya untuk layanan publik. 

"Misalnya, operator dari sistem aplikasi ini dapat cepat merespon jika ada tanggapan masyarakat, atau sekedar permohonan informasi perkara," pungkasnya. (OL-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik