Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ratusan Tahanan Dipindahkan dari RTP Polrestabes Medan

Yoseph Pencawan
07/12/2021 22:43
Ratusan Tahanan Dipindahkan dari RTP Polrestabes Medan
Ilustrasi(DOK MI)

POLDA Sumatera Utara (Sumut) memindahkan 306 tahanan dari Rumah Tahanan Polidi (RTP) Polrestabes Medan ke sejumlah lapas karena alasan keamanan, kapasitas RTP, dan status hukum.

"Proses pemindahan sudah dilaksanakan pada Senin (6/12) malam," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (7/12).

Menurut Hadi, terdapat tiga alasan utama yang melatari pemindahan mereka. Salah satunya karena alasan keamanan.

Pemindahan ini untuk menghindari perkelahian antartahanan, seperti yang terjadi pada 23 November 2021. Seorang tahanan kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra meninggal dunia di dalam sel Polrestabes Medan.

Hendra tewas dengan banyak luka di sekujur tubuhnya. Dia diduga dianiaya sesama tahanan karena tidak menyetor kutipan yang mereka sebut sebagai uang keamanan dan kebersamaan.

"Langkah (pemindahan tahanan) yang dilakukan Kapolda Sumut tidak lepas dari kejadian beberapa waktu yang lalu, ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan. Kita tidak ingin hal itu terulang kembali," terangnya.

Alasan selanjutnya terkait dengan kapasitas RTP Polrestabes Medan yang sudah kelebihan kapasitas. Sebelum pemindahan, ungkapnya, RTP Polrestabes Medan dihuni sekitar 700 tahanan dan jumlah itu jauh melampaui kapasitas. Dengan telah dipindahkannya sebagian tahanan, kini RTP Polrestabes Medan sudah relatif mendekati kapasitasnya.

Alasan lain dari pemindahan ini berhubungan dengan status hukum. Sebagian besar dari mereka yang dipindahkan adalah tahanan yang sudah mendapat putusan pengadilan.

Putusan pengadilan yang diterima sudah bersifat inkrah. Dengan pemindahan tersebut mereka sudah dapat memulai proses hukum berikutnya sebagai warga binaan lapas.

Lebih lanjut Hadi mengutarakan, para tahanan tersebut lebih banyak dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Sebagian kecil dari mereka disebar ke sejumlah lapas lain di Medan dan sekitarnya.

Dia juga memastikan sebelum dipindahkan para tahanan sudah terlebih dahulu menjalani swab test Covid-19. Mereka terdiri dari 269 tahanan pria dewasa, 11 tahanan anak dan 26 tahanan perempuan sehingga total sebanyak 306 orang.

Jumlah itu ditambah lagi dengan tahanan titipan kejaksaan sebanyak 29 orang. Adapun proses pemindahan dipantau langsung Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya