Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT keputusan tentang upah minimum provinsi yang sesuai undang-undang cipta kerja diapresiasi pengusaha. Sebagai contoh, DPP
Apindo mengapresiasi keputusan gubernur Jawa Barat yang mengeluarkan
penetapan UMP seusai UU Cipta Kerja.
Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, menilai, keputusan ini
telah sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan. "Kami mengucapkan
terima kasih dan mendukung Gubernur Jabar yang sudah taat hukum,"
katanya, Senin (6/12).
Dia pun berharap buruh menerima keputusan tersebut dan tidak melakukan
mogok kerja. "Peraturan tentang upah ini dibuat oleh para ahli, dan
telah melalui banyak evaluasi serta analisis," ujarnya.
Disinggung adanya rencana demo besar-besaran, menurutnya, hal itu memang dijamin undang-undang. "Namun harus disikapi bijaksana. Sudah banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan di tengah kesulitan," ujarnya.
Dia menyebut, saat ini pengangguran di Jawa Barat mencapai 2,5 juta.
"Aksi mogok akan membuat investor ragu untuk berinvestasi," katanya.
Dia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama membantu pemulihan
ekonomi. "Membantu pengangguran agar dapat pekerjaan dan menjaga
kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi," ajaknya. (N-2)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved