Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, tingkat kesadaran masyarakat dikhawatirkan mengendur mengingat saat ini pandemi covid-19 sedang melandai.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menjelaskan di lapangan masih ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Meskipun saat ini kondisi pandemi sudah mulai terkendali, tetapi tak berarti abai terhadap penerapan prokes.
"Jadi masyarakat belum terlalu maksimal menerapkan prokes-nya," kata Samudra kepada Media Indonesia, Kamis (25/11).
Tim di lapangan tak pernah kendur mengingatkan dan mengarahkan masyarakat agar mematuhi pentingnya menerapkan protokol kesehatan covid-19. Pasalnya, sejak dini harus diwaspadai potensi terjadinya gelombang ketiga covid-19.
"Pada dasarnya tergantung kepada masyarakat memahami kaitan covid-19. Memang sekarang di rumah sakit sudah nol persen. Tapi tetap yang namanya prokes itu masyarakat diarahkan dan diingatkan mematuhi prokes karena pandemi masih ada," ungkapnya.
Bagi pelanggar, kata Samudra, Pemkab Cianjur masih mengacu kepada Peraturan Bupati Cianjur Nomor 6/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Prokes dalam pelaksanaan AKB sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Bentuk sanksinya bisa berupa denda maupun sanksi sosial.
"Sanksinya disesuaikan dengan temuan di lapangan," tegasnya.
Kegiatan operasi yustisi sendiri masih dilaksanakan, tetapi sifatnya tentatif. Namun beberapa hari ini dihentikan sementara sambil menunggu aturan kebijakan dari pemerintah pusat berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kalau minggu-minggu sebelumnya kita masih laksanakan (operasi yustisi). Jadi sifatnya situasional. Kalau nanti Inmendagri turun, kita bergerak lagi melaksanakan operasi yustisi. Tapi di beberapa titik di wilayah Cianjur kota," pungkasnya. (OL-15)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cianjur. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memberikan pinjaman modal dengan bunga yang relatif cukup kecil.
Pada komoditas telur ayam misalnya, saat ini harganya kisaran Rp27.600 dari sebelumnya Rp27.800 per kg.
YESS menjadi salah satu solusi yang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dan memberdayakan petani di Indonesia.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah perlu turun tangan. Salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menginventarisasi lulusan sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved