Pandemi Melandai, Warga Cianjur Diingatkan Untuk Tetap Terapkan Prokes

Benny Bastiandy
25/11/2021 18:14
Pandemi Melandai, Warga Cianjur Diingatkan Untuk Tetap Terapkan Prokes
Penerapan prokes di sekolah.(DOK MI)

SATUAN Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, tingkat kesadaran masyarakat dikhawatirkan mengendur mengingat saat ini pandemi covid-19 sedang melandai.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menjelaskan di lapangan masih ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan covid-19.  Meskipun saat ini kondisi pandemi sudah mulai terkendali, tetapi tak berarti abai terhadap penerapan prokes.

"Jadi masyarakat belum terlalu maksimal menerapkan prokes-nya," kata Samudra kepada Media Indonesia, Kamis (25/11).

Tim di lapangan tak pernah kendur mengingatkan dan mengarahkan masyarakat agar mematuhi pentingnya menerapkan protokol kesehatan covid-19. Pasalnya, sejak dini harus diwaspadai potensi terjadinya gelombang ketiga covid-19.

"Pada dasarnya tergantung kepada masyarakat memahami kaitan covid-19. Memang sekarang di rumah sakit sudah nol persen. Tapi tetap yang namanya prokes itu masyarakat diarahkan dan diingatkan mematuhi prokes karena pandemi masih ada," ungkapnya.

Bagi pelanggar, kata Samudra, Pemkab Cianjur masih mengacu kepada Peraturan Bupati Cianjur Nomor 6/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Prokes dalam pelaksanaan AKB sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Bentuk sanksinya bisa berupa denda maupun sanksi sosial.

"Sanksinya disesuaikan dengan temuan di lapangan," tegasnya.

Kegiatan operasi yustisi sendiri masih dilaksanakan, tetapi sifatnya tentatif. Namun beberapa hari ini dihentikan sementara sambil menunggu aturan kebijakan dari pemerintah pusat berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Kalau minggu-minggu sebelumnya kita masih laksanakan (operasi yustisi). Jadi sifatnya situasional. Kalau nanti Inmendagri turun, kita bergerak lagi melaksanakan operasi yustisi. Tapi di beberapa titik di wilayah Cianjur kota," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya