Diduga Terlibat Pertambangan Tanpa Izin, Polisi Amankan Dua Warga Tiongkok 

Mediaindonesia.com
23/11/2021 15:30
Diduga Terlibat Pertambangan Tanpa Izin, Polisi Amankan Dua Warga Tiongkok 
Kegitan pertambangan batu bara.(Antara/Syifa Yulinnas)

Polisi mengamankan sedikitnya lima orang yang diduga melakukan penambangan batu bara illegal di desa  Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Dua dari lima pelaku merupakan warga negara asing asal China.

Kapolres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Besar Polisi Himwan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris H Made Rasa kepada wartawan, Selasa (23/11), membenarkan hal ini. “Ya benar, untuk selanjutnya saya akan koordinasikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Informasi yang didapat, dua warga negara China yang diamankan, yakni LS (35), sebagai Manajer Operasional dan LZ (55) sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di mess yang berlokasi di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sementara tiga warga negara Indonesia adalah juru bicara atau penerjemah bahasa, DG(29), A (33) sebagai operator alat berat jenis Excavator dan SE (35) sebagai operator alat berat.

Mereka diamankan sekitar pukul 20.30 WITA di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Senin (22/11).

Adapun jumlah unit yang diamankan sebagai barang bukti, sembilan unit alat berat jenis excavator, satu unit alat berat jenis dozer, dan 20 unit dump truck. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya