Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan meninjau Persemaian Modern Rumpin yang terletak di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/11).
Presiden bertolak dari Istana Kepresidenan Bogor dengan menggunakan rangkaian kendaraan sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam peninjauan tersebut, akan hadir pula sejumlah duta besar negara sahabat yakni Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins, Duta Besar Amerika Serikat (AS)untuk Indonesia Sung Yong Kim, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, dan Country Director Bank Dunia Satu Kahkonen.
Baca juga: Wapres akan Buka Pekan Kerukunan Umat Beragama di Manado
"Di sana, Presiden dan para dubes akan meninjau sejumlah fasilitas seperti area rumah perkecambahan, area rumah produksi, hingga kolam air dan sedimen," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Persemaian Rumpin dibangun sebagai pusat pengembangan bibit-bibit tanaman yang memiliki fungsi ekologi maupun fungsi ekonomi.
Setelah cukup besar, tanaman-tanaman itu akan didistribusikan ke lokasi atau wilayah yang sering mengalami bencana banjir dan tanah longsor. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved