Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menetapkan dua tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan trafo di RSUD TC Hillers Maumere senilai 1,8 Miliar di tahun anggaran 2021.
Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AD, ASN di lingkup Pemkab Sikka dan PL, seorang penghubung (calo) dalam proses pengadaan trafo tersebut.
Namun, rekanan yang merupakan pemenang proyek pengadaan trafo tersebut tidak tersentuh hukum. Proyek ini telah merugikan negara senilai Rp890 juta lebih.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejari Sikka, Kepala Kejari Sikka Fahmi menyatakan, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang berinisial AD dan PL dalam tindak pidana korupsi pengadaan trafo di RSUD dr. TC Hillers Maumere.
Kemudian, kata dia, berdasarkan hasil kesimpulan tim penyidik terhadap keduanya ditemukan perbuatan melawan hukum yang didukung dua alat bukti, sehingga status keduanya dinaikan menjadi tersangka.
"Awalnya keduanya sebagai saksi. Namun dalam pemeriksaan kita, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka yakni AD dan PL. Keduanya sudah ditahan oleh kita selama dua 20 hari," jelas Fahmi.
Ketika ditanya mengapa kontraktor dalam kasus proyek tersebut tidak dijadikan tersangka juga, Fahmi berdalih, masalah tersebut sudah masuh materi perkara sehingga tidak bisa menjawabnya.
"Itu materi perkara. Kita tidak bisa. Prinsipnya kasus ini tidak berhenti sampai disini karena kita harus melakukan pendalaman. Saksi akan kita periksa semua. Kita bekerja serius," janji Fahmi.
Lantaran itu, dia menegaskan tidak bisa menjawab pada materi perkara dan berandai-andai yang belum ditemukan buktinya. "Nanti menyangkut materi perkara, itu nanti diproses persidangan," dalih dia saat dikejar pertanyaan terkait kontraktor yang tidak tersentuh dalam kasus tersebut.
"Saya tegaskan lagi, proses perkara ini masih dalam pengembangan penyidikan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas," janjinya lagi. (OL-13)
Baca Juga: Satu ASN di Sikka Tersandung Korupsi Ditahan Kejaksaan
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved