Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara membentuk Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi.
Instruksi itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik pemerintah daerah Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11). "Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada MPP (Mal Pelayanan Publik)," kata Ma'ruf Amin.
Karena itu dia meminta pemerintah daerah di Sumatra Utara segera membentuk MPP. Terlebih, pembentukannya sudah memiliki payung hukum khusus, yakni Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Wapres meminta Sumut membentuk MPP baik di tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten dan kota yang ada di provinsi itu. Adapun aktivitas yang dilakukan meliputi seluruh pelayanan perizinan dan pelayanan nonperizinan.
Baik itu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah maupun kewenangan BUMN dan BUMD, dengan kebutuhan serta kondisi di daerah masing-masing.
Menurut Wapres, pembentukan MPP merupakan salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia. Reformasi birokrasi saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Kepercayaan investor pun akan bergantung pada pelayanan publik. Dengan MPP, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, mudah dan lebih sederhana.
Selain membentuk MPP, Wapres juga meminta seluruh pemda di Sumut untuk memanfaatkan teknologi dalam memberikan palayanan publik agar lebih efektif, efisien dan responsif. Ini akan semakin mendorong tata pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, bersih dan bebas korupsi.
Wapres sudah tiba di Medan sejak Selasa (16/11) sore seusai kunjungan kerja dari Aceh. Ma'ruf melanjutkan kunker di Medan dengan menggelar rapat tersebut didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta A Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (OL-15)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya berada di Gedung Cianjur Creative Center di Jalan Mangunsarkoro.
Layanan tersebut meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga layanan kepolisian dan imigrasi.
Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Pemprov dan Pemda Jateng raih prestasi pelayanan publik yang baik
MPP Baiman Banjarmasin diisi sebanyak 17 instansi dengan tak kurang 150 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Layanan dialihkan sementara ke Mall Pelayanan Publik tepatnya di Lantai Dasar Gedung Graha Edhi Praja, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved