Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu
(17/11), menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Kantor Camat Buyasuri Tahun 2014. Mereka langsung ditahan.
Ketiga tersangka terdiri dari MR, kuasa pengguna anggaran; CN, pejabat pembuat komitmen dan YNT, penyedia barang dan jasa.
Usai ditetapkan tersangka, mereka ditahan dan dititipkan di sel tahanan Mapolres Lembata. Penyidik menanti tahap dua atau
pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Proyek APBD II pembangunan kantor Camat Buyasuri diketahui menelan
anggaran senilai Rp1,2 miliar.
Kajari Lembata, Asrizal menjelaskan, kerugian dari proyek tersebut masih dalam perhitungan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTT.
"Kerugian masih dalam perhitungan BPKP. Kami memperkirakan Rp500 jutah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Asrizal.
Ketiga tersangka kasus korupsi pembangunan kantor Camat Buyasuri ini
diancam 20 tahun penjara, karena melanggar pasal 2, pasal 3, tentang
tindakan pemberantasan korupsi, Juncto pasal 55, ayat 1 ke 1 KUHP.
Asrizal menyebutkan adanya rangkaian perbuatan melawan hukum dimulai dari proses pengadaan, proses pelaksanaan dan pengadaan kontrak dalam pembangunan kantor Camat Buyasuri.
"Harusnya kontrak itu kontrak lumsum, mereka ubah jadi harga satuan,
harusnya kontrak itu tahun tunggal, diubah menjadi tahun jamak, dan ada 4 kali adendum," tandasnya.
Ia menyatakan ada rangkaian niat jahat dalam pembangunan kantor camat Buyasuri. Kajari berjanji akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan Tipikor Kupang tahun ini. (N-2)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Asap kawah terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan ketinggian sekitar 10 hingga 100 meter dari puncak.
Meski pengetahuan tinggi, sikap menghindari orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) juga sangat tinggi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved