Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM gabungan Polda Jambi, Selasa (16/11), menangkap lima dari 23 tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari Minggu (14/11) malam lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, empat orang tahanan kabur ditangkap di sekitar areal perkebunan di wilayah Kabupaten Batanghari. Sedangkan satu orang, setiba di rumah diserahkan kembali oleh keluarganya ke polisi. "Sisanya 18 orang lagi masih dikejar," kata Mulia.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo menegaskan, penyebab kaburnya 24 orang tahanan Polres Batanghari yang diditipkan ke sel LPKA Muarabulian, diduga akibat faktor kelalain anggota yang bertugas.
"Diduga ada kelalaian personel, dan sekarang sedang diperiksa oleh Div Propam. Kita akan berusaha mengejar kembali semua tahanan yang lari. Mohon juga bantuan informasi dari masyarakat," kata Rachmad Wibowo.
Berdasarkan informasi, 24 tahanan titipan Polres Batanghari kabur dari LPKA sekitar Minggu (14/11) malam. Para tahanan yang kabur sebagian besar tersangkut kasus narkoba.
Memanfaatkan kelalaian penjaga, seorang tahanan atas nama Ledi Azwar berhasil mencongkel terali jendela tahanan. Dia lalu mengatur siasat dengan tahanan lain agar melarikan diri bersama-sama.
Saat itu, salah satu tahanan memancing ada-tidaknya petugas dengan panggilan dari dalam sel. Karena tak ada jawaban petugas, Ledi kemudian keluar sel dan berhasil menemukan kunci pintu dua sel lainnya.
Sebanyak 24 tahanan dari tiga ruang sel akhirnya leluasa melarikan diri lewat pintu penjagaan bagian belakang. Kemudian mereka kabur dengan memanjat dinding LPKA setinggi empat meter dengan untaian kain sarung. (OL-15)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
KEHADIRAN Rumah Baca Sayyidil Khusna di Mersam, Batanghari, Jambi, menjadi harapan bagi warga sekitar untuk masa depan anak-anak penerus desa tersebut.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
Rumah adat Jambi terkenal dengan rumah panggung, seperti halnya wilayah lain di daerah Sumatera. Akan tetapi, rumah panggung dari Jambi memiliki keunikan yang khas.
TURNAMEN sepak bola Gubernur Cup Jambi yang mulai digelar hari ini, Jumat (7/1) hingga 20 Januari 2022 Stadion Tri Lomba Juang (KONI), Kota Jambi, terbuka untuk penonton.
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved