Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat akan mengevaluasi pengoperasian kembali Alun-alun Bandung. Hal itu agar Alun-alun tidak lokasi sumber penyebaran Covid-19 karea yang berkunjung ke lokasi ini tidak hanya warga Kota Bandung.
"Memang harus dikaji lagi dan kita coba evaluasi lagi, dengan beragam latar belakang dan daerah asal, ternyata pengunjung masih belum sepenuhnya taat protokol kesehatan. Alun-alun menjadi kurang nyaman ketika beberapa masyarakat tidak menerapakan protokol kesehatan ," kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (15/11).
Menurut Yana, agar lebih disiplin protkes, pintu masuk dan keluar Alun-alun memang harus dibedakan. Hal itu agar petugas bisa mengontrol para pengunjung yang datang. Salah satu kontrolnya yaitu dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sehingga status pengunjung yang datang bisa diketahui.
"Tidak hanya di Alun-alun, saya berarap di lokasi wisata lainnya juga menerapkan hal serupa ini sebagai upaya bersama menekan angka Covid-19. Sebetulnya lewat aplikasi PeduliLindungi begitu barcode sudah ketahuan, warna hjau sudah 2 kali divaksin, kuning, merah, sampai hitam yang positif covid-19," jelasnya.
Yana juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak euforia terkait kondisi pandemi Covid-19 yang kini semakin melandai di Kota Bandung. Semua masyarakat harus terus berdisiplin menerapkan prokes.
"Jangan euforia, tetap saya berharap semua warga termasuk tempat-tempat kafe dan restoran bisa melindungi penyebaran covid serta harus setiap tempat ada aplikasi Pedulilindungi, karena kami tidak tau tempat yang diberikan relaksasi ekonomi tamunya kan datang dari berbagai zona maka harus protect lewat Pedulilindungi," ujarnya.
Saat ini berdasarkan data terakhir dari Pusat Data Covid-19 Covid-19 Kota Bandung, kasus terkonfirmasi masih berada di angka 200-an. Kasus positif Covid-19 paling banyak ialah di Kecamatan Ujungberung dengan 32 kasus, sementara tingkat kelurahannya ialah Kelurahan Pasanggrahan dengan 15 kasus
"Pemkot Bandung telah berhasil memberikan dosis pertama untuk warganya sebanyak 96,5 persen, serta dosis kedua sebanyak 81 persen. Saya optimistis untuk dosis kedua juga akan sampai pada 100 persen terhitung sampai akhir Desember nanti atau paling lama di awal 2022," bebernya. (OL-15)
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Kegiatan lari santai ini dimulai sejak pukul 05:30 WIB dengan titik start dan finish di pelataran Vasaka Maison Bandung, Jl. Asia Afrika No. 55, Bandung.
Runtuhan rumpun bambu menutup akses Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).
MENYABUT Tahun Baru Imlek, HARRIS POP! Festival Citylink Bandung mengajak masyarakat Bandung dan sekitarnya untuk merayakan momen spesial ini melalui Chinese New Year Dinner
Courtyard by Marriott Bandung Dago akan menggelar agenda bertajuk Chinese New Year’s Eve Dinner 2026 pada Senin, 16 Februari 2026 mendatang.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved