Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BARESKRIM Polri membongkar jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan ibu rumah tangga tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah. Total, 13 tersangka ditangkap.
"Kita amankan satu orang lagi, jadi seluruhnya ada 13 tersangka," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi kepada Medcom.id, Jumat, 12 November 2021.
Pelaku yang baru-baru ini ditangkap berinisial M. Perempuan itu diringkus di kawasan Jakarta pada Rabu, 10 November 2021.
Dia berperan sebagai pembeli SIM card kosong dan meregistrasinya dengan nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga (KK) yang didapat dari internet. SIM card itu dijual ke tersangka J, pelaku desk collection. J yang menyebarkan ke enam desk collection lainnya.
M ditangkap setelah polisi meringkus otak pinjol ilegal tersebut, yakni WJS. Warga Tiongkok itu ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Selasa malam, 2 November 2021.
Baca juga: Keluarkan 12 Fatwa, MUI Tegaskan Pinjol dan Uang Kripto Haram
WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS merekrut sejumlah orang untuk menjadi karyawan KSP IMB dan merekrut pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.
WJS juga membangun sistem pembayaran bernama Flinpay untuk melancarkan aksinya. WJS memerintahkan tersangka GC alias ER alias ED, yang lebih dahulu ditangkap untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway (Flinpay) ke dalam sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay), melalui sistem integrasi yang dinamakan Application Programming Interface (API).
Andri tidak memerinci inisial ke-13 tersangka. Pelaku lainnya yang ditangkap ialah tujuh desk collector. Mereka diringkus di sebuah apartemen di Jakarta, salah satunya tersangka J.
Ke-13 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Mereka dikenakan Pasal 311 KUHP, Pasal 45b Jo Pasal 29 dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 ayat 4 dan atau Pasal 1 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dilapis dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 88 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lalu, dilapis lagi dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Terakhir, Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Andri.(OL-4)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
SELAIN Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan amnesti pada dua orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II B Wonogiri yang merupakan napi narkoba
Akses air bersih di Desa Belikurip diresmikan oleh Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno.
Donasi reagen PCR tes TB Indigen yang bernilai lebih dari 218 Juta Rupiah ini akan menargetkan lebih dari 960 pasien yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri.
GSN, STAPA, dan Sampoerna melaksanakan program yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Dari jumlah kasus ternak yang terinfeksi PMK di Wonogiri, sebanyak 1.565 ekor, sudah 114 ekor mati.
Gedung Asrama Haji Donohudan, Boyolali, menjadi saksi keberangkatan 352 jamaah calon haji dari kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Solo pada Minggu (12/5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved