Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Tak Hanya Hasto, Dua Napi Narkoba  Ini Ikut Dapat Amnesti dari Prabowo

Widjajadi
03/8/2025 17:57
Tak Hanya Hasto, Dua Napi Narkoba  Ini Ikut Dapat Amnesti dari Prabowo
AS dan DP melakukan sujud syukur di depan pintu herbang Lapas II B Wonogiri seusai mendapatkan amnesti dari Presidan Prabowo Subianto.(Dokumen Lapas II B Wonogiri)

SELAIN Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan amnesti pada dua orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II B Wonogiri. Mereka merupakan narapidana kasus narkoba.

Dua narapidana yang langsung bebas usai turunnya amnesti dari presiden itu yakni DP dan AS. 

"Sebenarnya ada empat orang diusulkan, tetapi dua lainnya sudah bebas terlebih dulu sebelum amnesti turun," ungkap Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas II B Wonogiri, Bima Nugraha mewakili Kalapas Siswarno, Minggu (3/8/2025).

DP dan AS merupakan napi  kasus penggunaan narkoba. Dalam kasusnya DP divonis satu tahun sembilan bulan penjara, sementara AS divonis dua tahun penjara. Bima menuturkan, sebelum diusulkan mendapatkan amnesti, pihak lapas terlebih dulu dilakukan asesmen secara lengkap,  sesuai dengan aturan.

Lapas II B Wonohiri berharap pembinaan yang sudah dilakukan juga membuat dua mantan narapidana itu bisa berubah lebih baik, dan membuat janji tidak akan mengulangi kasusnya.

AS mengaku terkejut mendapatkan pengampunan amnesti dari Presiden Prabowo. 

"Ini mengejutkan. Begitu diberitahu bahwa saya diantara yang mendapatkan amnesti, saya langsung sujud syukur dan bebas," ungkapnya .

AS yang merupakan warga asli Solo yang sudah bermukim di Yogjakarta saat terlibat kasus narkoba, mengaku senang sekali dirinya dibebaskan lebuh cepat dari masa hukuman yang mesti dijalani.

Dia sangat menghormati pengampunan amnesti, dan berjanji tidak bakal menyentuh narkoba lagi . "Pokoknya kapok dan tidak akan mengulangi. Sebab selain menyengsarakan keluarga, finasial rusak dan hilang pekerjaan," pungkas AS. (H-4)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya