Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan amnesti pada dua orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II B Wonogiri. Mereka merupakan narapidana kasus narkoba.
Dua narapidana yang langsung bebas usai turunnya amnesti dari presiden itu yakni DP dan AS.
"Sebenarnya ada empat orang diusulkan, tetapi dua lainnya sudah bebas terlebih dulu sebelum amnesti turun," ungkap Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas II B Wonogiri, Bima Nugraha mewakili Kalapas Siswarno, Minggu (3/8/2025).
DP dan AS merupakan napi kasus penggunaan narkoba. Dalam kasusnya DP divonis satu tahun sembilan bulan penjara, sementara AS divonis dua tahun penjara. Bima menuturkan, sebelum diusulkan mendapatkan amnesti, pihak lapas terlebih dulu dilakukan asesmen secara lengkap, sesuai dengan aturan.
Lapas II B Wonohiri berharap pembinaan yang sudah dilakukan juga membuat dua mantan narapidana itu bisa berubah lebih baik, dan membuat janji tidak akan mengulangi kasusnya.
AS mengaku terkejut mendapatkan pengampunan amnesti dari Presiden Prabowo.
"Ini mengejutkan. Begitu diberitahu bahwa saya diantara yang mendapatkan amnesti, saya langsung sujud syukur dan bebas," ungkapnya .
AS yang merupakan warga asli Solo yang sudah bermukim di Yogjakarta saat terlibat kasus narkoba, mengaku senang sekali dirinya dibebaskan lebuh cepat dari masa hukuman yang mesti dijalani.
Dia sangat menghormati pengampunan amnesti, dan berjanji tidak bakal menyentuh narkoba lagi . "Pokoknya kapok dan tidak akan mengulangi. Sebab selain menyengsarakan keluarga, finasial rusak dan hilang pekerjaan," pungkas AS. (H-4)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Abdul Fickar Hadjar, menilai status mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai pejabat publik justru dapat menjadi faktor pemberat dalam kasus narkoba
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Miranti Afriana, istri AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina, positif narkotika
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi pemecatan. Ia terbukti pakai narkoba dan perzinahan
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Kapolres Bima Kota nonaktif, Didik Putra Kuncoro, menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved