Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan amnesti pada dua orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II B Wonogiri. Mereka merupakan narapidana kasus narkoba.
Dua narapidana yang langsung bebas usai turunnya amnesti dari presiden itu yakni DP dan AS.
"Sebenarnya ada empat orang diusulkan, tetapi dua lainnya sudah bebas terlebih dulu sebelum amnesti turun," ungkap Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas II B Wonogiri, Bima Nugraha mewakili Kalapas Siswarno, Minggu (3/8/2025).
DP dan AS merupakan napi kasus penggunaan narkoba. Dalam kasusnya DP divonis satu tahun sembilan bulan penjara, sementara AS divonis dua tahun penjara. Bima menuturkan, sebelum diusulkan mendapatkan amnesti, pihak lapas terlebih dulu dilakukan asesmen secara lengkap, sesuai dengan aturan.
Lapas II B Wonohiri berharap pembinaan yang sudah dilakukan juga membuat dua mantan narapidana itu bisa berubah lebih baik, dan membuat janji tidak akan mengulangi kasusnya.
AS mengaku terkejut mendapatkan pengampunan amnesti dari Presiden Prabowo.
"Ini mengejutkan. Begitu diberitahu bahwa saya diantara yang mendapatkan amnesti, saya langsung sujud syukur dan bebas," ungkapnya .
AS yang merupakan warga asli Solo yang sudah bermukim di Yogjakarta saat terlibat kasus narkoba, mengaku senang sekali dirinya dibebaskan lebuh cepat dari masa hukuman yang mesti dijalani.
Dia sangat menghormati pengampunan amnesti, dan berjanji tidak bakal menyentuh narkoba lagi . "Pokoknya kapok dan tidak akan mengulangi. Sebab selain menyengsarakan keluarga, finasial rusak dan hilang pekerjaan," pungkas AS. (H-4)
Joaquín Guzmán López, anggota Los Chapitos dan putra gembong narkoba El Chapo, mengaku bersalah atas dakwaan perdagangan narkoba di AS.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari--Oktober 2025.
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, untuk menempati sel one man one cell.
Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, usai terjerat kasus narkoba. Ia menempati sel supermaksimum dengan sistem one man one cell
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memerinci 2.318 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved