Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEJARAN terhadap empat teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, terus dilakukan. 1.376 personel gabungan TNI dan Polri diturunkan dalam operasi bersandi Madago Raya.
Empat Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris yang masih diburu di hutan dan pegunungan Poso, Parigi Moutong, hingga Sigi itu adalah Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, Kombes Didik Supranoto mengatakan, pelaksanaan operasi lanjutan selama tiga bulan. Ia menjelaskan, tahap I operasi dimulai Januari-Maret, tahap II April-Juni, tahap III Juli-September, dan tahap IV Oktober-Desember.
Menurut Didik, pada tahap akhir di tahun ini, satgas dibagi menjadi enam tim. Di mana, ada satgas intelijen, satgas preemtif, satgas tindak, satgas Gakkum, satgas humas, dan satgas bantuan. "Jadi, enam tim itu masing-masing bertugas sesuai dengan fungsinya. Harapannya tentu untuk bisa menangkap sisa empat DPO," katanya, Senin
(8/11).
Didik menjelaskan, fokus kerja satgas saat ini dalam operasi tidak hanya mengejar sisa kelompok tersebut, namun melakukan pendekatan dengan seluruh warga yang ada di wilayah operasi agar tidak termakan paham radikalisme dan terorisme.
"Operasi ini menginginkan, empat DPO ditangkap hidup atau pun mati. Lalu tidak ada lagi paham radikal yang disebar di tengah masyarakat," ujarnya.
Didik menambahkan, bahwa satgas masih terus mengejar sisa kelompok tersebut. Ke empat DPO itu pun diduga masih berada di area hutan dan pegunungan di wilayah Poso, Parigi Moutong, hingga Sigi.
Sejauh ini, medan masih menjadi kendala satgas untuk menemukan ke empat DPO. Namun, satgas pun mengimbau agar ke empat DPO mau menyerahkan diri. "Kami juga mengimbau agar warga yang melihat ciri-ciri DPO untuk segera melapor ke pos satgas terdekat," tandasnya. (OL-15)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Korps Relawan Bencana di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyelenggarakan rangkaian Psychosocial Support Program bagi anak-anak dan guru terdampak gempa bumi di Kabupaten Poso.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
Kegiatan ini melibatkan personel Pos Kamtibmas Tamanjeka, Tim Alfa 1, dan Tim Alfa 2. Mereka mengangkat reruntuhan, meja, dan kursi yang rusak akibat gempa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved