Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polres Lamandau Tangkap 4 Tersangka dan Sita 1,3 Kilogram Sabu

Surya Sriyanti
01/11/2021 23:30
Polres Lamandau Tangkap 4 Tersangka dan Sita 1,3 Kilogram Sabu
Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, menyampaikan rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba(DOK/POLDA KALTENG)

Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba. Petugas menangkap 4 tersangka dan menyita 1,3 kilogram sabu.

"Pengungkapkan ini berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat," aku Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Nono Wardoyo, Senin (1/11).

Masyarakat melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa sabu dari Pontianak yang akan melintasi jalan Trans Kalimantan di wilayah Lamandau, menggunakan kendaraan roda empat.


"Anggota bergerak dan melakukan penghadangan terhadap kendaraan dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan masyarakat. Laporan itu terbukti dan kami menemukan barang bukti sabu," sambung Kapolres Lamandau
Ajun Komisaris Besar Arif Budi.

Sabu dikemas dalam lima bungkus plastik. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lamandau.


Sebelumnya, tutur Kabid Humas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro, Polres Lamandau juga menghadang sebuah mobil di jalan Trans Kalimantan. Mobil itu sempat kabur dan dikejar petugas.

"Mobil itu ditemukan terbalik di parit dan ditinggalkan pengemudinya. Saat digeledah, dari dalam mobil ditemukan 12 bungkus plastik yang diduga berisi sabu," lanjutnya.

Dalam pengejaran, petugas menangkap seorang pria yang tengah bersembunyi di hutan. Dia sudah dibawa ke Polres Lamandau untuk diperiksa. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya