Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menggagalkan penjualab 22,64 Kilogram (kg) sisik trenggiling yang nilainya mencapai Rp168.022.360. Dalam kasus ini, polisi telah menahan empat tersangka.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto, S.IK. dalam konferensi pers, Senin (1/11). Dikatakannya, barang bukti yang disita merupakan hasil penangkapan empat tersangka pada Agustus-Oktober 2021 di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat .
"Penangkapan terhadap tersangka AS dan B dilakukan 7 Agustus dan 27 Oktober di Kabupaten Kotim. Dalam penangkaopan ini, polisi mengamankan barang bukti sisik trenggiling seberat 2,8 ons dan 4 kg," terang Bonny.
Sedangkan di Kabupaten Kobar, polisi menangkap K dan FS pada 15 September dan 28 Oktober dengan barang bukti sisik trenggiling seberat 5,98 kg dan 11,8 kg. Bonny menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, sisik trenggiling ini akan di jual para tersangka dengan total keseluruhan mencapai Rp168.022.360.
"Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas perdagangan gelap khususnya perdagangan organ satwa dilindungi di wilayah Kalimantan Tengah," ucapnya.
"Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan terancm pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta," tuturnya.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved