Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Percepatan Investasi

Nurul Hidayah
28/10/2021 20:12
Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Percepatan Investasi
Pemkab Cirebon, Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum. Industri pertanian dan kelautan menjadi sektor unggulan yang akan ditawarkan kepada investor.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, melaunching dibentuknya Satgas Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum, Kamis (28/10). "Berawal dari keresahan karena banyaknya investor yang tidak memilih Kabupaten Cirebon sebagai tempat untuk menanamkan modal,"  tutur Imron mengenai alasan dibentuknya satgas percepatan investasi.

Padahal, lanjut Imron, Kabupaten Cirebon memiliki letak geografis paling strategis dibandingkan daerah lainnya. yaitu berada di akses darat tol transjawa, akses laut melalui jalur pelabuhan dan akses udara yaitu dekat dengan BIJB Kertajati.

Pembentukan satgas juga berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang meminta kepada pemerintah daerah untuk menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. "Sesuai arahan presiden, daerah harus menjamin keamanan bagi investor," tutur Imron.

Untuk itu, lanjut Imron, Pemkab Cirebon membentuk Satgas Percepatan Investasi. Satgas ini dibentuk untuk menarik perhatian investor berinvestasi di Kabupaten Cirebon. "Kami juga mulai menyiapkan infrastruktur penunjang proses investasi," tutur Imron.

Ada pun investasi yang ditawarkan di Kabupaten Cirebon yaitu mengembangkan sektor pertanian dan kelautan. "Kalau investasi di bidang  kelautan, investor bisa membangun industri galangan kapal atau pengolahan hasil laut," tutur Imron.

Pemkab Cirebon juga akan mengarahkan investor untuk berinvestasi sesuai dengan sumber daya alam yang tersedia. Selain meluncurkan Satgas Percepatan Investasi, Pemkab Cirebon juga meluncurkan pelayanan umum untuk masyarakat di Gedung Setda Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Sementara itu Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum Pemkab Cirebon, Ronianto, menjelaskan satgas percepatan investasi memiliki empat bidang. Bidang pertama yaitu percepatan investasi. "Bidang ini nantinya membantu proses penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN)," tutur Ronianto.

Bidang kedua bergeraka pada upaya penyelesaian permasalahan. Salah satu yang sering ditemukan dalam proses investasi yaitu permasalahan perizinan.

Bidang selanjutnya yaitu penindakan. Menurut Roni siapa pun yang  berupaya menghambat proses investasi akan ditindak oleh aparat yang  berwenang. Bidang terakhir yaitu bidang kerja sama. Bidang ini nantinya yang akan menjembatani investor dengan pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya