Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rencana ULM Beri Gelar Doktor (HC) Kepada Gubernur Kalsel Dikritisi

Denny S Ainan
26/10/2021 12:20
Rencana ULM Beri Gelar Doktor (HC) Kepada Gubernur Kalsel Dikritisi
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan(dok.mamikos)

RENCANA pemberian gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa (Dr HC) kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor oleh Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menuai polemik. Muncul petisi penolakan terhadap kebijakan ULM yang menilai Sahbirin tidak memenuhi kriteria untuk mendapat gelar doktor kehormatan.

Adalah Rahmad Hidayat, alumni FISIP ULM yang menggalang petisi penolakan. Melihat dari laman media sosial hingga Selasa (26/10), petisi ini sudah mendapatkan dukungan 1.183 tandatangan. Penggalangan petisi ini sebagai rasa cinta, tanggung jawab moral dan berkhidmat pada garis-garis akademik yang ada di ULM.

Menurut Rahmad dalam keterangan petisi, alasan pihak Rektor ULM memberikan penganugerahan doktor karena sang gubernur rajin menyumbang ke kampus tersebut tidak dapat diterima. Cara berpikir ini terkesan prematur dan spekulatif serta tidak disandarkan pada syarat yang ada dalam peraturan terkait.

Sumbangan dalam pengertian rektor adalah sumbangsih bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Rahmad menjabarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013 dan disempurnakan melalui Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pemberian Gelar Kehormatan.

Rahmad mempertanyakan apa karya akademik, kebijakan ataupun kemanfaatan luar biasa yang telah dihasilkan Sahbirin Noor, baik bagi dunia pengetahuan, maupun sosial kemasyarakatan. Karena itu menurutnya akan lebih arif dan bijaksana apabila pemberian gelar kehormatan ini diberikan kepada tokoh yang memiliki kompetensi, kapasitas mumpuni dalam pengembangan pendidikan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan serta memiliki kualitas etika yang tidak diperdebatkan.

ULM diminta mengevaluasi rencana pemberian gelar kehormatan ini. Berdasarkan surat undangan Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi yang beredar di platform media sosial, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor  direncanakan akan mendapatkan gelar doktor kehormatan (Dr HC) dalam sidang terbuka Senat ULM pada Kamis (28/10) besok. Pemberian gelar akan berlangsung di Auditorium ULM, Jalan A Yani Km 36 Banjarbaru.

Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi, saat dikonfirmasi Media Indonesia belum bersedia memberikan keterangan terkait hal ini. Namun hasil rapat pleno Senat ULM kemarin, diputuskan tetap memberi gelar doktor kehormatan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Pemberian gelar Dr HC kepada Sahbirin Noor, sudah melalui beberapa tahap. Sosok Sahbirin telah berjasa bagi sektor pertanian di Kalsel. Karena itu ULM akan memberikan gelar doktor honoris causa (Dr HC) bidang pertanian. Selain itu Sahbirin juga dinilai memenuhi syarat, karena selama ini turut berkontribusi dalam kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kalsel. Terutama di bidang pertanian. (OL-13)

Baca Juga: Ini Dalih Kapolres Nunukan Hajar Anak Buahnya

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya