Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8).
Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi. Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.
"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Andap.
Baca juga : Pengamat Maritim Indonesia Dianugerahi Gelar HC oleh CMR University India
Menurut Andap, tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujar Andap.
Baca juga : GKR Mangkubumi Terima Penganugerahan DoktorKehormatan dari Northern Illinois University
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Balitung Harun Sulianto. Dirinya menilai jajarannya dapat dapat menerapkan tata nilai PASTI ketika melaksanakan tugas demi mewujudkan birokrasi yang berintegritas.
Selain itu, tata nilai tersebut akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. Hingga pada akhirnya kepercayaan publik akan meningkat.
"Penerapan tata nilai PASTI diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkas Harun.
Harun juga menyampaikan selamat atas penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris Causa) kepada Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. (Z-5)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Brian Yuliarto kaget ketika mengetahui ada mahasiswa yang mengantongi Rp600 ribu sampai Rp400 untuk makan selama sebulan saat berkunjung ke Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Peluang dan pelatihan bagi penyandang disabilitas harus dibuka seluas-luasnya tanpa membatasi jenis disabilitas.
FORUM Rektor Indonesia (FRI) akan menggelar Deklarasi Pemilu Damai di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (3/2) malam,
Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya memiliki beberapa perguruan tinggi atau universitas yang berkualitas.
Prof Azizah mengatakan bahwa kerja sama dengan Saekyung University meliputi pengembangan dan penguatan akademik dan pendidikan bagi kedua lembaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved