Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Fraksi NasDem Usulkan Pencegahan Dini Masuk Kurikulum Sekolah

Apul iskandar
20/10/2021 18:40

BENDAHARA Fraksi NasDem, DPRD Provinsi Sumatra Utara, Rony Reynaldo Situmorang menyampaikan untuk mencegah dan mengatasi korban kekerasan di rumah tangga terhadap ibu dan anak, sudah saatnya pemerintah melakukan pencegahan dini. Yaitu dengan memasukkan kurikulum pendidikan di Perguruan Tinggi serta di Sekolah Menengah Atas.

"Selain itu dengan mengadakan rumah nyaman sebagai rumah perlindungan serta melakukan pelatihan-pelatihan untuk membantu pendampingan dan pelatihan bagi korban kekerasan ibu dan anak. Dengan harapan nantinya akan dimasukkan dalam APBD," kata Rony Reynaldo yang juga anggota komisi D DPRD Provinsi Sumatra Utara kepada Media Indonesia usai menggelar Sosialisasi Perataturan Daerah No. 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan di Wisma Tama, Jl Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Rabu (20/10).

Kegiatan sosialisasi tersebut turut diikuti oleh beberapa kelompok elemen masyarakat serta mahasiswa. Seperti dari organisasi kemahasiswaan PMII, PMKRI, PP 59, PBB, dan masyarakat sekitar Kota Pematangsiantar.

"Diharapkan nantinya agar ditampung  dalam anggaran terkait biaya untuk visum etrepertum dan visum psikis bagi korban kekerasan ibu dan anak. Selama ini banyak korban kekerasan tidak memiliki cukup dana untuk melakukan visum akhirnya buktinya kurang. Ini agar ditampung APBD Sumut dan dibebaskan dari korban melalui Rumah Sakit yang dimiliki oleh Pemprov Sumut," tambahnya.

Sementara di tempat yang terpisah saat dikonfirmasi, Komisioner Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah No.3 Tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Partai NasDem merupakan langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, Feryanto menguraikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dalam 10 tahun terakhir periode 2010 - 2019 berjumlah 2.775.045.

"Dari angka tersebut kita bisa melihat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 760 setiap hari atau 31 setiap jam. Sementara catatan tahun Komnas Perempuan di tahun 2021 menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 299.911 kasus. Selama pandemi ini Komnas Perempuan juga menerima kasus pengaduan yang relatif meningkat jika dibandingkan dengan sebelum pandemi," paparnya.

Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai NasDem sangat penting untuk dilanjutkan. Kata Feryanto lagi, selain perda yang sudah ada, ia juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mendukung lembaga layanan dalam mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui dukungan anggaran dan infrastruktur lainnya.

"Hal yang sama juga penting dilakukan oleh Pemerintah kabupaten/kota agar pencegahan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara massif," ujarnya.

"Di saat yang sama kami juga berharap agar DPR juga segera mengesahkan RUU tentang penghapusan kekerasan seksual yang saat ini telah di bahas di DPR. Perempuan dan anak korban kekerasan seksual beserta masyarakat membutuhkan payung hukum yang berpihak terhadap korban," tandasnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik