Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Burung Dilindungi asal Papua

Heri Susetyo
18/10/2021 20:20
Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Burung Dilindungi asal Papua
Polres Sidoarjo menyita sejumlah burung dilindungi asal Papua(MI/HERI SUSETYO)

UNIT IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkap tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) berupa burung dilindungi. Puluhan burung langka dari Papua telah disita.

Penyidik telah menetapkan M, 48, sebagai tersangka, Senin (18/10). Seluruh barang bukti disita dari rumahnya dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Burung endemik yang disita antara lain tiga cendrawasih toowa cemerlang, empat cendrawasih kuning, satu cendrawasih mati kawat, dan dua cendrawasih raja. Selain itu ada satu cendrawasih botak, lima betet paruh besar dan tujuh nuri bayan.

"Dalam penydikan, tersangka mengaku mendapatkan burung endemik ini dari kapal ilegal yang merapat di sekitar wilayah Sidoarjo. Ia memasarkannya secara online kepada penggemar burung, dengan meraup keuntungan yang bervariasi," kata Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro.

Tersangka mengaku menjual burungnya dengan harga bervariasi. Termurah Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per ekor.
 
M dikenai pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya