Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KASSUBAG Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Jawa Barat, AK ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan pemakaman Covid-19 di Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Selain AK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi juga menetapkan tersangka lainnya, AJ, seorang pensiunan PNS serta YT dari pihak swasta. AK dan AJ disebut terlibat dalam pengadaan tanah yang ternyata milik Pemkot Cimahi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Feby Gumilang menerangkan, kasus tindak pidana korupsi ini bermula ketika Pemkot Cimahi melalui DPKP melakukan pengadaan tanah pada 2020 untuk lahan pemakaman Covid-19 dengan anggaran Rp569.520.000. "Pengadaan tanah seluas 791 meter persegi yang diklaim tersangka YT dengan dasar akta jual beli," kata Feby, Jumat (15/10).
Setelah dilakukan penyelidikan sejak awal tahun 2021, penyidik Kejari Cimahi menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan tanah yang diperuntukan untuk makam korban Covid-19 itu. Tersangka AK dan AJ, yang pada waktu itu menjabat Sekretaris DPKP Kota Cimahi, tidak menginventarisasi dan mengidentifikasi secara yuridis.
Setelah biaya pengadaan tanah dari APBD dibayarkan kepada YT, tanah yang dibeli ternyata milik Pemkot Cimahi yang berasal dari penyerahan kewajiban pengembang perumahan seluas 800 meter persegi yang belum disertifikatkan oleh pemerintah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, dan ditemukan alat bukti yang cukup kuat, pemeriksaan saksi, ahli, sudah cukup memenuhi bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," ungkap Feby.
Semua uang hasil jual beli tanah dinikmati tersangka YT. Sementara keuntungan yang didapat tersangka AJ dan AK masih dalam penyidikan.
"Kerugian negara sudah dihitung. Kami sudah lakukan penyidikan, uang semuanya digunakan YT. Kami telusuri aset-asetnya dimana saja dan dibelanjakan untuk apa," bebernya.
Kejari Cimahi langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung. Mereka disangkakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (OL-15)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved