Buntut Kasus Pesta Ganja Di FIB, USU Keluarkan 11 Kebijakan Khusus

Yoseph Pencawan
12/10/2021 20:43
Buntut Kasus Pesta Ganja Di FIB, USU Keluarkan 11 Kebijakan Khusus
Kampus Universitas Sumatera Utara (USU)(DOK USU)

REKTORAT Universitas Sumatera Utara (USU) mengeluarkan 11 kebijakan khusus dalam merespon kasus pesta ganja yang terjadi di kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Kebijakan itu diambil untuk menghindari terulangnya kembali kasus serupa.

"Yang pertama, kita akan membentuk kembali Satgas Anti Narkoba," ungkap Rektor USU Muryanto Amin, Selasa (12/10).

Satgas ini pernah ada di USU tetapi beberapa tahun terakhir mengalami kevakuman. Satgas akan diaktifkan kembali di level universitas dan bertugas mengawasi lokasi-lokasi di USU yang dinilai rawan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Langkah kedua adalah membentuk kembali organisasi Mahasiswa Anti Narkoba. Sama dengan nasib satgas, organisasi ini pun sempat vakum bertahun-tahun.

Mahasiswa Anti Narkoba akan dibentuk kembali di tingkat fakultas dengan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan. Seperti Pemerintahan Mahasiswa (Pema), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.

Mereka fokus mengampanyekan anti penyalahgunaan narkotika dengan ikut serta melibatkan alumni. Mereka juga akan menjadi yang terdepan melarang dan mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus.

Kebijakan selanjutnya yakni menerapkan standar operational procedur (SOP) aktivitas mahasiswa di kampus pada jam malam. Salah satunya dengan membatasi penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka dilaksanakan kembali. "Namun bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada," terang Muryanto.

USU juga akan melarang mobilitas mahasiswa di dalam kampus pada malam hari, kecuali terkait dengan kegiatan-kegiatan yang produktif dan positif. Kebijakan berikutnya adalah merobohkan bangunan-bangunan yang tidak lagi digunakan di FIB. Sebagai gantinya, rektorat akan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol banyak orang.

Adapun langkah-langkah lain yang akan diambil USU antara lain memerketat pengawasan akses keluar masuk dan pengamanan di lingkungan kampus, serta melarang mahasiswa menginap di kampus. Kemudian menambah jumlah personel keamanan, serta memerketat pengawasan terhadap fakultas-fakultas yang  dinilai rawan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Lebih dari itu, USU juga telah mengambil kebijakan ke depan untuk selalu menggandeng BNN Sumut untuk menindak para pelaku kasus narkoba di lingkungan kampus.

BNN Sumut menggerebek pesta ganja di kampus FIB pada Sabtu (9/10) mulai pukul 22.00, sampai Minggu (10/10) dinihari. Dalam kasus ini, petugas mengamankan total 47 orang dan menyita barang bukti hampir 1 kg ganja. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dari hasil test urine. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya