KABUPATEN Sleman termasuk wilayah yang pertumbuhan permukimannya sangat cepat. Sri Sultan Hamengku Buwono XX memyarankan Pemkab Sleman mulai membatasi pembangunan rumah tapak (horisontal) dan memperbanyak hunian vertikal.
"Saya tidak mungkin menghentikan orang mau tinggal di Yogyakarta. Kalau saya lebih cenderung Sleman membatasi pembangunan (permukiman) tidak boleh melebar (horizontal), tetapi naik (vertikal)," kata dia, Selasa (12/10).
Dengan cara itu, lahan yang dibutuhkan untuk membangun rumah dapat dikurangi. Alhasil, alih fungsi lahan menjadi permukiman bisa dikendalikan.
Selain itu, Sri Sultan berpesan perbandingan luas bangunan dengan luas halaman juga harus diatur. Dengan demikian, ruang terbuka di Sleman masih tetap ada.
Baca juga: Akibat Bolos 18 Bulan Polisi di Polres Sikka Dipecat
Sleman menjadi kawasan dengan pembangunan permukiman pesat karena di daerah tersebut banyak terdapat perguruan tinggi dan lokasinya sangat strategis. (OL-14)