Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
NASIB para petani tembakau kian tertekan karena berbagai masalah yang dihadapi, mulai dari rencana dinaikkannya cukai hasil tembakau hingga
dampak musim kemarau basah yang membuat kualitas tembakau turun.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyatakan, tekanan terhadap Industri Hasil Tembakau dan Petani Tembakau semakin tidak ringan. "Kita didera kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan petani tembakau," kata dia dalam Munas IV APTI di Sleman, DIY, Rabu (29/9).
Ia mencontohkan, rencana penaikan cukai hasil tembakau (IHT). Seolah-olah cukai dibebankan kepada konsumen dan menjadi masalah bagi industri.
Padahal, IHT memiliki rantai yang panjang, dari petani, buruh, perusahaan, hingga pengasong. "Pada akhirnya, naiknya cukai imbasnya sangat dirasakan petani," kata dia.
Soeseno menjabarkan, naiknya cukai hasil tembakau membuat harga rokok naik, prevelensi merokok turun, serapan tembakau turun, banyak tembakau yang tidak terserap, hingga harga tembakau turun.
Ia menyebut, akibat naiknya cukai hasil tembakau, peredaran rokok turun sekitar 10 persen dari 304 miliar batang setahun, turun sekitar 30 miliar
batang setahun. Jika sebatang diandaikan 1 gram, sekitar 30 ribu ton tembakau tidak terserap akibat naiknya cukai hasil tembakau.
"Kalau terus-menerus seperti ini (cukai hasil tembakau naik), pertanian tembakau terus ditekan," kata dia. Terlebih, pada 2022, cukai hasil tembakau rencananya dinaikkan menjadi 203 triliun atau sekitar 12,5 persen.
Selain kebijakan penaikan cukai hasil tembakau, petani tembakau pada tahun ini juga tertekan karena musim kemarau basah, mengakibatkan kualitas tembakau turun dan harga tembakau turun.
Ketua DPD APTI DIY, Djuwari menyatakan, harga tembakau saat ini jatuh sekitar 30 persen. Ia menyebut, tembakau perkilogram level A hanya Rp19 ribu, level B Rp25 ribu, dan level C Rp47 ribu.
"Kerugian petani sangat banyak karena normalnya, harga tembakau mencapai Rp70 ribu perkilogram," kata dia. Para petani tetap menanam tembakau karena mereka memiliki kenangan manis, pernah merasakan harga tembakau menyentuh Rp250 ribu perkilogram.
Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin juga menyatakan hal senada. Ia merinci, biaya yang dikeluarkan untuk menanam tembakau mencapai Rp40 juta perhektar.
Padahal, hasil tembakau dari sehektar lahan tidak sampai satu ton. "Dengan harga tembakau Rp45 ribu perkilogram. jelas petani rugi," terang dia.
Sekjen APTI, Muhdi menyampaikan, pihaknya terus menyerukan kepada pemerntah untuk tidak jadi menaikkan cukai hasil tembakau agar petani semakin tertekan. "Kami juga mendorong agar road map IHT ini juga dapat berpihak kepada petani tembakau," tutup dia. (OL-13)
Baca Juga: Tetap Berdaya di Tengah Keterbatasan
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
PT Gudang Garam menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton.
Utama Spice, jenama gaya hidup sehat asal Bali, resmi membuka toko kedelapan.
PEMERINTAH mengklaim berhasil mencetak tonggak sejarah baru dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan ruang bagi IHT untuk tumbuh dan beradaptasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved