Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Perokok Berkurang Petani Tembakau Kian Tertekan

Ardi T Hardi
30/9/2021 08:15
Perokok Berkurang Petani Tembakau Kian Tertekan
Petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah(Antara)

NASIB para petani tembakau kian tertekan karena berbagai masalah yang dihadapi, mulai dari rencana dinaikkannya cukai hasil tembakau hingga
dampak musim kemarau basah yang membuat kualitas tembakau turun.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyatakan, tekanan terhadap Industri Hasil Tembakau dan Petani Tembakau semakin tidak ringan. "Kita didera kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan petani tembakau," kata dia dalam Munas IV APTI di Sleman, DIY, Rabu (29/9).

Ia mencontohkan, rencana penaikan cukai hasil tembakau (IHT). Seolah-olah cukai dibebankan kepada konsumen dan menjadi masalah bagi industri.

Padahal, IHT memiliki rantai yang panjang, dari petani, buruh, perusahaan, hingga pengasong. "Pada akhirnya, naiknya cukai imbasnya sangat dirasakan petani," kata dia.

Soeseno menjabarkan, naiknya cukai hasil tembakau membuat harga rokok naik, prevelensi merokok turun, serapan tembakau turun, banyak tembakau yang tidak terserap, hingga harga tembakau turun.

Ia menyebut, akibat naiknya cukai hasil tembakau, peredaran rokok turun sekitar 10 persen dari 304 miliar batang setahun, turun sekitar 30 miliar
batang setahun. Jika sebatang diandaikan 1 gram, sekitar 30 ribu ton tembakau tidak terserap akibat naiknya cukai hasil tembakau.

"Kalau terus-menerus seperti ini (cukai hasil tembakau naik), pertanian tembakau terus ditekan," kata dia. Terlebih, pada 2022, cukai hasil tembakau rencananya dinaikkan menjadi 203 triliun atau sekitar 12,5 persen.

Selain kebijakan penaikan cukai hasil tembakau, petani tembakau pada tahun ini juga tertekan karena musim kemarau basah, mengakibatkan kualitas tembakau turun dan harga tembakau turun.

Ketua DPD APTI DIY, Djuwari menyatakan, harga tembakau saat ini jatuh sekitar 30 persen. Ia menyebut, tembakau perkilogram level A hanya Rp19 ribu, level B Rp25 ribu, dan level C Rp47 ribu.

"Kerugian petani sangat banyak karena normalnya, harga tembakau mencapai Rp70 ribu perkilogram," kata dia. Para petani tetap menanam tembakau karena mereka memiliki kenangan manis, pernah merasakan harga tembakau menyentuh Rp250 ribu perkilogram.

Ketua DPC APTI Temanggung, Siyamin juga menyatakan hal senada. Ia merinci, biaya yang dikeluarkan untuk menanam tembakau mencapai Rp40 juta perhektar.

Padahal, hasil tembakau dari sehektar lahan tidak sampai satu ton. "Dengan harga tembakau Rp45 ribu perkilogram. jelas petani rugi," terang dia.

Sekjen APTI, Muhdi menyampaikan, pihaknya terus menyerukan kepada pemerntah untuk tidak jadi menaikkan cukai hasil tembakau agar petani semakin tertekan. "Kami juga mendorong agar road map IHT ini juga dapat berpihak kepada petani tembakau," tutup dia. (OL-13)

Baca Juga: Tetap Berdaya di Tengah Keterbatasan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya